Berita

Pemerintah Hadapi Kendala Biaya Pulangkan Ribuan Napi dari Luar Negeri

118
×

Pemerintah Hadapi Kendala Biaya Pulangkan Ribuan Napi dari Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
0848e522919a427cfd3500439298bf4d.jpg
0848e522919a427cfd3500439298bf4d.jpg

Jakarta – Ribuan warga negara Indonesia (WNI) saat ini berstatus terpidana di luar negeri. Namun, pemerintah Indonesia hingga kini belum melakukan pemulangan satu pun dari narapidana tersebut. Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, penundaan repatriasi ini disebabkan oleh kendala pembiayaan dan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) di dalam negeri yang sudah penuh. Pernyataan ini disampaikan Yusril pada Selasa, 31 Oktober 2025.

Menurut Yusril, proses pemulangan ribuan narapidana membutuhkan anggaran yang sangat besar sehingga sulit dilakukan dalam waktu dekat. “Mungkin dilaksanakan pada tahun depan karena menyangkut anggaran,” ujarnya. Selain itu, kondisi lapas di Indonesia yang sudah sangat padat menjadi tantangan serius. “Lapas sudah penuh sesak di mana-mana,” kata Yusril. Oleh karena itu, pemulangan para narapidana WNI tersebut kemungkinan baru bisa dilaksanakan secara bertahap dan dalam jumlah kecil.

Meskipun demikian, pemerintah berencana untuk segera memulangkan seorang WNI yang saat ini menjalani masa hukuman di Filipina. Repatriasi individu ini diharapkan dapat terlaksana pada tahun depan karena jumlahnya yang hanya satu orang, sehingga lebih memungkinkan dari segi biaya dan logistik.

Sebelumnya, Yusril juga telah mengungkapkan adanya ribuan WNI yang menjadi narapidana di Malaysia. “Ada 5.800 warga negara Indonesia yang dipidana di berbagai penjara Malaysia,” kata Yusril pada Kamis, 9 Oktober 2025 lalu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 82 narapidana telah dijatuhi vonis hukuman mati. Kendati demikian, belum ada satu pun eksekusi mati yang dilakukan terhadap WNI tersebut.

Selain Malaysia, mayoritas narapidana asal Indonesia di luar negeri juga banyak ditemukan di Arab Saudi. “Jadi terbanyak terpidana kita di luar negeri adalah di Malaysia dan di Arab Saudi,” terang Yusril dalam sebuah konferensi pers. Ia menambahkan bahwa otoritas di Malaysia dan Arab Saudi sebenarnya telah memberi lampu hijau untuk permohonan pemulangan narapidana. Namun, tantangannya kini ada pada kesiapan dan koordinasi internal pemerintah Indonesia.