Berita

PBNU Usulkan Sistem AHWA pada Muktamar ke-35 demi Cegah Politik Uang

4
×

PBNU Usulkan Sistem AHWA pada Muktamar ke-35 demi Cegah Politik Uang

Sebarkan artikel ini
wacana-ketua-umum-pbnu-dipilih-ahwa-menguat,-dinilai-bisa-minimalkan-politik-uang
wacana ketua umum pbnu dipilih ahwa menguat, dinilai bisa minimalkan politik uang

JAKARTA – Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Muktamar ke-35 diusulkan beralih menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Perubahan sistem ini bertujuan meminimalisasi praktik politik uang dan transaksi ilegal yang berpotensi mencederai integritas muktamar.

Anggota Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, Idy Muzayyad, menilai seruan moral untuk menciptakan muktamar bersih tidak akan efektif tanpa pembenahan aturan organisasi.

Ia menegaskan, aspirasi dari pengurus wilayah, cabang, hingga tokoh nasional harus dikunci melalui perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Kalau hanya berhenti sebagai pernyataan di media, itu tidak akan cukup,” ujar Idy dalam diskusi ‘Muktamar NU untuk Semua’ di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Menurut Idy, organisasi harus memiliki aturan main yang mengikat dalam AD/ART agar perubahan tersebut berjalan efektif.

Usulan ini rencananya akan diterapkan pada Muktamar ke-35 yang dijadwalkan berlangsung di Tambak Beras, Jombang, akhir Agustus mendatang.

Konsep tersebut tetap memberikan otoritas kepada pengurus wilayah (PWNU) dan pengurus cabang (PCNU) untuk menjaring serta mengusulkan nama calon ketua umum.

Namun, keputusan akhir mengenai sosok yang memimpin PBNU akan ditentukan oleh AHWA, serupa dengan mekanisme pemilihan Rais Aam.

Idy menegaskan bahwa perolehan suara terbanyak melalui pemungutan suara tidak lagi menjadi penentu mutlak keterpilihan seorang ketua umum.

“PWNU dan PCNU tetap memiliki otoritas mengusulkan calon, setelah itu AHWA yang memilih,” pungkasnya.