JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa di Bareskrim Polri, Senin (9/3/2026). Pemeriksaan ini terkait dugaan penghinaan terhadap suku Toraja.
Pandji menyebut pemanggilan ini adalah kelanjutan proses hukum atas laporan yang ada. Termasuk perkembangan sidang adat Toraja.
“Hari ini dipanggil, panggilannya kelihatannya untuk melanjutkan kasus Toraja,” kata Pandji.
Ia menduga Bareskrim ingin mengetahui perkembangan sidang adat Toraja.
Pandji menjelaskan, KUHP baru mengutamakan restorative justice. Pengakuan terhadap mekanisme penyelesaian melalui hukum adat juga diutamakan.
“Kalau di KUHP baru kan diutamakan restorative justice, bahwa sidang adat itu valid, diangkat, dan diutamakan,” lanjutnya.
Pandji berharap proses hukum mempertimbangkan hasil sidang adat. Tujuannya agar perkara selesai secara damai.
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan untuk mendalami laporan tersebut.







