Ecozone

Ongkos Penerbangan Haji 2026 Melonjak Rp1,77 Triliun Akibat Kenaikan Biaya

89
×

Ongkos Penerbangan Haji 2026 Melonjak Rp1,77 Triliun Akibat Kenaikan Biaya

Sebarkan artikel ini
5e86ca21dc0d03f1dae303479518df47.jpg
5e86ca21dc0d03f1dae303479518df47.jpg

Jakarta – Pemerintah memastikan beban kenaikan biaya penerbangan haji 1447 Hijriah sebesar Rp 1,77 triliun tidak akan dibebankan kepada jemaah. Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan skema khusus untuk menutupi lonjakan ongkos yang dipicu oleh tingginya harga avtur dan fluktuasi nilai tukar tersebut.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (14/4/2026), Irfan menjelaskan bahwa total biaya penerbangan haji membengkak dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun. Angka tersebut muncul berdasarkan usulan dari maskapai penerbangan, di mana Garuda Indonesia mengajukan kenaikan Rp 978 miliar, sementara Saudi Airlines mengusulkan Rp 802,8 miliar.

Untuk menutupi selisih biaya tersebut, pemerintah menyiapkan dua opsi sumber pendanaan. Biaya penerbangan bagi jemaah akan dialokasikan melalui dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sedangkan biaya penerbangan untuk petugas kloter akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Irfan menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan Kejaksaan Agung. Langkah ini diambil untuk memastikan status force majeure serta menjamin aspek legalitas dari penggunaan sumber pembiayaan tersebut agar tidak menyalahi aturan.

Rencananya, proses keberangkatan jemaah haji Indonesia akan dimulai pada 22 April 2026. Jadwal keberangkatan akan dibagi menjadi dua gelombang, dengan rute pertama menuju Madinah dan gelombang kedua langsung menuju Jeddah. Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh persiapan operasional tetap berjalan lancar meski dihadapkan pada kendala kenaikan biaya penerbangan global.