Jakarta – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan tersebut dilayangkan oleh sejumlah pihak, termasuk Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Sahat Martin Philip Sinurat.
Laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 12 April 2026. Pelaporan tersebut dipicu oleh isi ceramah JK saat mengisi acara di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026 lalu.
DPP GAMKI menilai pernyataan JK dalam ceramah tersebut kontroversial karena menyinggung konflik di Poso dan Ambon pada awal 2000-an. Dalam kutipan yang dipersoalkan, JK menyebut bahwa konflik di wilayah tersebut sulit berhenti karena kedua pihak, baik Islam maupun Kristen, meyakini bahwa tindakan menewaskan orang atau mati dalam konflik dianggap sebagai syahid.
“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid. Saat konflik berlangsung kedua pihak berkeyakinan begitu. Kalau saya bunuh orang saya syahid, kalau saya mati saya syahid,” ujar JK dalam ceramah tersebut.
Sahat Martin Philip Sinurat, yang memimpin pelaporan ini, merupakan Ketua Umum GAMKI masa bakti 2023-2026 yang terpilih dalam Kongres XII GAMKI di Ambon pada Mei 2023.
Selain aktif di organisasi, Sahat dikenal sebagai alumnus ITB yang menduduki sejumlah posisi komisaris di berbagai perusahaan, seperti PT Pengembangan Investasi Riau dan PT Multi Terminal Indonesia.
Di dunia politik, Sahat tercatat pernah mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Pada Januari 2026, ia juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PSI Sumatera Utara.
Jakarta – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan tersebut dilayangkan oleh sejumlah pihak, termasuk Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Sahat Martin Philip Sinurat.
Laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada 12 April 2026. Pelaporan tersebut dipicu oleh isi ceramah JK saat mengisi acara di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026 lalu.
DPP GAMKI menilai pernyataan JK dalam ceramah tersebut kontroversial karena menyinggung konflik di Poso dan Ambon pada awal 2000-an. Dalam kutipan yang dipersoalkan, JK menyebut bahwa konflik di wilayah tersebut sulit berhenti karena kedua pihak, baik Islam maupun Kristen, meyakini bahwa tindakan menewaskan orang atau mati dalam konflik dianggap sebagai syahid.
“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid. Saat konflik berlangsung kedua pihak berkeyakinan begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti,” kutip DPP GAMKI terkait pernyataan JK.
Sahat Martin Philip Sinurat, yang melaporkan kasus ini, merupakan Ketua Umum GAMKI masa bakti 2023-2026 yang terpilih dalam Kongres XII GAMKI di Ambon pada Mei 2023. Selain aktif di organisasi, Sahat dikenal sebagai alumnus ITB yang menduduki sejumlah posisi komisaris di berbagai perusahaan, seperti PT Pengembangan Investasi Riau dan PT Multi Terminal Indonesia.
Di dunia politik, Sahat tercatat pernah mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Pada Januari 2026, ia juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PSI Sumatera Utara.







