Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menegaskan kebijakan terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) harus dijalankan secara seimbang antara perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi jutaan pekerja nasional.
Novita mengatakan industri tembakau saat ini berada dalam situasi krusial karena menghadapi tekanan regulasi kesehatan, tantangan ekonomi industri, serta meningkatnya peredaran rokok ilegal di Indonesia.
“Industri tembakau tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Ini sektor strategis nasional yang menyumbang ratusan triliun rupiah bagi negara sekaligus menghidupi jutaan rakyat,” kata Novita dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Mei 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan data pemerintah, penerimaan negara dari cukai tembakau pada 2025 mencapai lebih dari Rp200 triliun atau lebih dari 70 persen total penerimaan cukai nasional. Sektor ini juga menopang sekitar 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani tembakau dan cengkih, buruh pabrik, hingga pedagang kecil.
Namun, Novita menyoroti produksi rokok legal nasional yang terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Kondisi itu disebut dipengaruhi tekanan regulasi, melemahnya daya beli masyarakat, hingga maraknya peredaran rokok ilegal.
Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan kebijakan yang tidak terkoordinasi berpotensi memicu dampak sosial serius, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK massal di sektor padat karya.
Novita juga menilai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 perlu dikaji secara komprehensif karena berdampak luas terhadap sektor industri, pertanian, fiskal, dan ketenagakerjaan.
Ia turut menyoroti rencana pembatasan kadar nikotin dan tar yang dinilai berpotensi mengancam keberlanjutan rokok kretek sebagai produk khas Indonesia dengan tingkat komponen dalam negeri yang tinggi.
“Kita mendukung perlindungan kesehatan publik, terutama generasi muda. Tapi kebijakan harus berbasis data dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani, buruh, dan pelaku industri,” ujarnya.
Selain itu, Novita menilai peredaran rokok ilegal merupakan persoalan mendesak yang harus segera ditangani pemerintah. Ia menyebut kebocoran penerimaan negara akibat rokok ilegal diperkirakan mencapai Rp25 triliun per tahun.
Menurut dia, kondisi tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melemahkan industri legal yang telah mematuhi regulasi. Karena itu, ia mendorong pembentukan satuan tugas lintas kementerian untuk memperkuat pemberantasan rokok ilegal dari hulu hingga hilir.
Sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian, Komisi VII DPR RI disebut akan mendorong penyusunan peta jalan nasional industri tembakau yang terintegrasi lintas kementerian agar kebijakan tidak berjalan sektoral.







