BeritaPolitik

Nazar Desak BGN Evaluasi Penutupan Sementara Dapur MBG

15
×

Nazar Desak BGN Evaluasi Penutupan Sementara Dapur MBG

Sebarkan artikel ini
soal-penutupan-sementara-dapur-mbg,-bgn-disarankan-libatkan-pemda-dan-mitra
soal penutupan sementara dapur mbg, bgn disarankan libatkan pemda dan mitra

Jakarta – Kebijakan penutupan sementara dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah dinilai perlu dievaluasi agar tetap selaras dengan tujuan program dan prinsip kepastian hukum.

Pengamat politik dan kebijakan publik Nazar El Mahfudzi menilai, Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 sebaiknya ditinjau kembali agar tidak bertentangan dengan Petunjuk Teknis MBG Tahun 2026.

Menurut Nazar, kebutuhan gizi anak, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui tidak berhenti hanya karena sekolah memasuki masa libur. Karena itu, penghentian layanan secara menyeluruh selama liburan perlu dilihat secara proporsional sesuai kondisi lapangan dan kelompok penerima manfaat.

Ia juga menilai Badan Gizi Nasional (BGN) semestinya melibatkan pemerintah daerah dan para mitra pelaksana terlebih dahulu sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak luas. Langkah itu diperlukan agar BGN memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi dapur di lapangan.

Nazar mengatakan, Program MBG dijalankan di daerah dengan karakteristik yang sangat beragam. Karena itu, BGN perlu mendengarkan laporan dari pemerintah daerah, yayasan, pengelola dapur, vendor, dan para pelaksana di lapangan sebelum mengambil keputusan yang bersifat nasional.

“Kebijakan akan lebih tepat sasaran apabila dibangun berdasarkan kondisi riil yang terjadi di setiap daerah,” ujar Nazar kepada media di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Nazar menilai evaluasi tata kelola memang diperlukan sebagai bagian dari upaya memperkuat program MBG. Namun, evaluasi tidak harus dimaknai sebagai penghentian operasional secara menyeluruh.

Ia menilai, evaluasi justru bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan dan standar operasional dapur yang telah berjalan. Dapur-dapur yang sudah beroperasi lebih dari satu tahun dan memiliki rekam jejak baik, menurut dia, seharusnya didorong naik kelas melalui peningkatan standar keamanan pangan dan tata kelola.

Peningkatan itu, kata dia, dapat dilakukan melalui pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi halal, penerapan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), serta standar manajemen mutu yang relevan.

“Pendekatannya jangan pukul rata,” kata dia.

Nazar menambahkan, dapur yang sudah matang secara operasional perlu diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan. Sementara itu, dapur yang masih menghadapi kendala dapat dibina dan dievaluasi secara bertahap.

“Dengan cara itu, proses perbaikan tetap berjalan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam proses evaluasi. Menurut dia, pemerintah daerah merupakan pihak yang paling memahami kondisi wilayah, kebutuhan masyarakat, ketersediaan infrastruktur, serta tantangan distribusi pangan di daerah masing-masing.

Nazar menegaskan, prinsip keadilan dalam kebijakan publik bukan berarti semua daerah diperlakukan sama. Keadilan, menurut dia, justru berarti menyesuaikan kebijakan dengan tingkat kesiapan, kebutuhan, dan kondisi masing-masing daerah.

“Karena itu, pemerintah daerah harus menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan,” jelasnya.