Tangerang – Pemerintah terus berupaya menstabilkan harga dan distribusi minyak goreng rakyat (MinyaKita) yang masih dikeluhkan masyarakat. Kajian mendalam melibatkan perguruan tinggi untuk mendapatkan data akurat.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan pemerintah serius menangani masalah ini.
“Sedang kita review, karena kita juga sedang menggunakan kajian dari IPB dan Unpad,” ujar Iqbal di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (15/5/2025).
Iqbal menjelaskan, revisi aturan terkait MinyaKita memerlukan pertimbangan matang. Pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan.
Kajian mendalam diperlukan untuk menentukan perubahan yang diperlukan, baik terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun pola distribusinya.
“Saya sih maunya secepat mungkin ya, tapi kan kita nggak bisa buru-buru,” katanya.
Saat ini, harga rata-rata nasional MinyaKita masih berada di Rp 16.700 per liter, melampaui HET yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.
Namun, ada kabar baik dari Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah. Iqbal menyebutkan, kedua provinsi ini konsisten menjual MinyaKita sesuai HET.
“Yang sesuai HET di dua provinsi ini konsisten sampai sekarang tetap Rp 15.700 per liter,” pungkasnya.














