Solsel – PWI Sumatera Barat mengecam keras perusakan kantor Sekretariat PWI Kabupaten Solok Selatan yang terjadi pada Senin malam, 18 Mei 2026.

Organisasi wartawan itu menegaskan aksi tersebut tidak bisa ditoleransi dan meminta polisi segera menangani kasus tersebut.

Ketua PWI Sumbar Widya Navies menyampaikan sikap itu melalui siaran pers resmi pada Selasa, 19 Mei 2026.

Ia mengatakan PWI menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian karena Ketua PWI Solok Selatan sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Solok Selatan.

“Karena Ketua PWI Solok Selatan telah melaporkan kejadian perusakan sekretariatnya ke pihak kepolisian resor setempat, maka kita serahkan penanganannya ke pihak berwajib,” kata Widya di Padang, Selasa pagi. Ia juga mengimbau seluruh insan pers, khususnya anggota PWI Sumbar, tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Widya meminta wartawan mengutamakan prinsip yang benar dalam bekerja secara profesional dan tetap menjunjung kode etik. PWI Sumbar, kata dia, tidak ingin suasana yang berkembang justru mengganggu tugas-tugas jurnalistik.

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumbar Sawir Pribadi menegaskan bahwa perusakan fasilitas PWI, dengan alasan apa pun, merupakan tindakan kriminal. Ia berharap Polres Solok Selatan bergerak cepat agar pelaku tidak sempat melarikan diri.

“Potensi melarikan diri itu ada, lantaran kasus ini juga viral di media sosial,” ujar Sawir. Menurut dia, viralnya kasus tersebut membuat penanganan cepat menjadi penting.

Sementara itu, Ketua PWI Solok Selatan Hendrivon telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Solok Selatan pada Senin, 18 Mei 2026, dan berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

Berdasarkan informasi sementara, terduga pelaku disebut merupakan remaja yang diduga sedang mengonsumsi sabu.

Hendrivon menjelaskan, kawasan kantor sekretariat PWI Solok Selatan belakangan ini relatif sepi setelah Kantor Dinas Kominfo kabupaten pindah lokasi.

Kondisi itu diduga dimanfaatkan sekelompok remaja yang disebut kerap datang ke area kantor.

Akibat perusakan tersebut, kaca jendela kantor pecah dan kursi plastik berwarna biru ikut rusak.

Sejauh ini tidak ada barang yang hilang, sehingga tidak ditemukan unsur pencurian dalam kejadian tersebut.

Asisten I Pemkab Solok Selatan Taufik Effendi menegaskan tidak ada indikasi sabotase terhadap kerja dan tugas jurnalistik di daerah itu.

Ia menyebut ada dugaan remaja yang diduga nyabu merusak kantor, bukan mencuri isi di dalamnya.

Usai menerima laporan, Polres Solok Selatan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan.

Polisi juga masih menelusuri informasi terkait terduga pelaku dan motif di balik perusakan tersebut.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *