EcozoneShowbiz

Mintarsih Seret Indra Priawan dalam Sengketa Saham Blue Bird

152
×

Mintarsih Seret Indra Priawan dalam Sengketa Saham Blue Bird

Sebarkan artikel ini
indra-priawan-disinggung-sengketa-saham-keluarga,-mintarsih-ungkap-pengalaman-traumatis
indra priawan disinggung sengketa saham keluarga, mintarsih ungkap pengalaman traumatis

Jakarta – Indra Priawan Djokosoetono, suami aktris Nikita Willy, terseret dalam sengketa saham keluarga Djokosoetono, pemilik Blue Bird.

Konflik ini melibatkan kepemilikan saham dan aset perusahaan.

Tante kandung Indra, Mintarsih A. Latief, menyebut Indra ikut menikmati hasil saham setelah ayahnya meninggal.

Menurutnya, saham dan aset perusahaan beralih ke ahli waris, termasuk Indra Priawan.

Mintarsih menyampaikan pernyataan ini di kediamannya di Warung Buncit, Jakarta Selatan.

“Indra itu keponakan saya. Dia suaminya Nikita Willy. Ya jelas ikut menikmati hasil saham,” ungkap Mintarsih.

Pernyataan ini mempertegas bahwa Indra Priawan terlibat dalam konflik keluarga yang menyangkut bisnis dan relasi personal.

Mintarsih menilai masalah ini bukan hanya soal sengketa saham.

Ia menyebut konflik keluarga ini meninggalkan luka batin yang mendalam dan berlangsung bertahun-tahun.

Mintarsih mengungkap pengalaman traumatis saat menghadiri RUPS pada 2013.

Ia mengaku diperlakukan tidak manusiawi saat itu.

Mintarsih menceritakan dirinya sempat dikurung di ruangan gelap saat RUPS.

Sejak itu, komunikasinya dengan keluarga besar Djokosoetono terputus, termasuk dengan Indra Priawan.

“Setelah kejadian itu kami bertemu, tapi tidak ada sapaan sama sekali,” beber Mintarsih.

Ia merasa dikriminalisasi dan disingkirkan oleh keluarga sendiri.

Mintarsih menuding adanya kejanggalan dalam keputusan hukum yang merugikannya.

Selain kehilangan saham, Mintarsih mengaku tidak pernah menerima gaji maupun dividen selama bertahun-tahun.

“Dividen itu tidak pernah saya terima, hanya janji,” ucap Mintarsih.

Menurutnya, ini memperkuat dugaan ketidakadilan dalam pengelolaan haknya sebagai pemegang saham.

Sengketa ini bermula saat Mintarsih mengundurkan diri dari jabatan Wakil Direktur CV Lestiani pada 2001.

Perusahaan ini merupakan salah satu entitas awal yang membangun Blue Bird.

Meski mundur, Mintarsih menegaskan tidak pernah melepaskan kepemilikan saham di PT Blue Bird Taxi.

Ia mengklaim hak saham sebesar 21,67 persen telah dialihkan tanpa persetujuan resmi.