Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui usulan penempatan dana pemerintah ke Indonesia Investment Authority (INA), Jumat (17/10/2025). Persetujuan ini diberikan atas usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
Namun, persetujuan tersebut disertai syarat ketat. Menkeu Purbaya mewajibkan dana tersebut disalurkan ke sektor riil yang produktif.
“Saya enggak mau ngasih uang ke sana (INA), uangnya dibelikan bond lagi. Buat apa? Mending saya kurangin bond saya,” tegas Purbaya di Jakarta.
Purbaya sebelumnya mengkritik Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) karena terlalu bergantung pada obligasi. Ia menilai INA dan Danantara seharusnya mampu menarik investasi asing.
“INA kan harusnya mengundang investor asing, kan sovereign wealth fund bukan domestik saja,” ujarnya.
Pemerintah akan mendukung INA jika membutuhkan dana untuk ekspansi yang produktif. “Kalau dia butuh duit beneran ekspansi kebetulan ya sudah kita dukung,” kata Purbaya.
Sebelumnya, Luhut mengusulkan agar pemerintah mengucurkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 50 triliun per tahun ke INA. Dana tersebut dinilai berpotensi menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional.
Luhut meyakini investasi Rp 50 triliun per tahun ke INA dapat menarik investasi hingga Rp 1.000 triliun dalam lima tahun ke depan. Ia juga menekankan pentingnya peran sektor swasta dan investasi asing langsung (FDI) untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen.
“Peranan pemerintah kan cuma 10-15 persen dari APBN, sisanya itu harus sektor swasta. Untuk itu, kita harus ramah dengan FDI, itu harus jalan bagus,” pungkas Luhut.







