BeritaPemerintahan

Komdigi Gandeng Meta Bentuk Tim Khusus Basmi Spam Judol di Medsos

13
×

Komdigi Gandeng Meta Bentuk Tim Khusus Basmi Spam Judol di Medsos

Sebarkan artikel ini
influencer-daerah-hingga-akun-pemerintah-jadi-sasaran-komen-judol
influencer daerah hingga akun pemerintah jadi sasaran komen judol

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Meta untuk membentuk satuan tugas khusus guna memerangi penyebaran konten promosi judi online. Kolaborasi ini dilakukan sebagai langkah responsif terhadap maraknya modus spam di kolom komentar akun-akun dengan pengikut besar.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa kesepakatan tersebut difinalisasi dalam pertemuan di Kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (30/6).

Menurut Meutya, pihaknya bersama Meta telah bersepakat untuk membentuk tim bersama dalam mengatensi permasalahan judi online di platform, khususnya terkait masukan mengenai spam di kolom komentar.

Ia menambahkan bahwa inisiatif ini tidak akan berhenti pada satu platform saja. Pihaknya berencana merangkul penyedia media sosial lainnya agar turut terlibat aktif dalam upaya pemberantasan judi online, terutama terhadap fenomena komentar spam pada akun publik.

Meutya menuturkan pihaknya mengapresiasi Meta yang telah memberikan komitmen awal, namun ke depannya pemerintah akan berbicara dengan platform lain untuk membentuk tim serupa dalam upaya memberantas judi online yang kini muncul dalam modus komentar spam di akun masyarakat.

Berdasarkan data yang dipaparkan Meutya, TikTok menduduki posisi teratas sebagai platform dengan persentase komentar spam judi online terbanyak, yakni mencapai 35 persen. Angka tersebut diikuti oleh Facebook sebesar 28 persen, Instagram 22 persen, YouTube 10 persen, serta platform X sebesar 5 persen.

Target utama dari spam promosi ini adalah akun-akun yang memiliki tingkat interaksi atau engagement tinggi. Sebanyak 52 persen serangan menyasar influencer daerah, 31 persen menargetkan akun instansi pemerintah, 12 persen media massa, serta 5 persen sisanya menyasar tokoh publik dan politisi.

Meutya menjelaskan, meskipun Komdigi memiliki kewenangan untuk memutus akses terhadap akun atau konten yang melanggar, terdapat kendala teknis ketika spam promosi judi online menyasar akun resmi pemerintah maupun media massa.

Ia menyebutkan bahwa sasaran serangan memang akun-akun resmi, sementara intervensi terhadap kolom komentar sepenuhnya berada di bawah kendali platform. Karena teknologinya berada di tangan platform, pihaknya berharap ada kerja sama untuk melakukan perlawanan terhadap praktik tersebut.

Menanggapi hal itu, Director of Public Policy Southeast Asia Meta, Sarim Aziz, menegaskan bahwa pemberantasan judi online merupakan tantangan lintas negara yang tidak mungkin diselesaikan oleh satu entitas saja.

Ujarnya, kolaborasi antara industri, perusahaan seperti Meta, aparat penegak hukum, dan Komdigi sangat diperlukan untuk mengganggu atau men-disrupt perilaku para pelaku jahat tersebut.

Sarim menjelaskan bahwa para aktor di balik promosi judi online saat ini terus melakukan adaptasi agar dapat menghindari deteksi sistem platform.

Guna mengatasi tantangan tersebut, Meta berkomitmen memperkuat mekanisme penegakan aturan internal melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) serta peningkatan kualitas peninjauan oleh sumber daya manusia.

Pungkasnya, sinyal dan kata kunci yang diperoleh dari Komdigi dapat digunakan oleh pihaknya untuk meningkatkan penegakan aturan di internal perusahaan.