Raja Ampat – Masyarakat Adat Raja Ampat memberikan hibah lahan seluas 6 hektar kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk pembangunan perumahan rakyat.
Anggota DPD RI, Paul Finsen Mayor, mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional pembangunan 3 juta rumah rakyat.
PFM meninjau langsung lokasi lahan hibah di Kampung Saonek, Kecamatan Waigeo Selatan, Minggu (19/10/2025).
“Saya mengapresiasi partisipasi besar dari masyarakat Adat Raja Ampat yang rela menghibahkan tanah untuk dibangun rumah yang layak dan aman,” ujar PFM.
Lahan tersebut diperkirakan dapat menampung lebih dari 300 unit rumah.
PFM mendesak Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk segera merealisasikan pembangunan rumah di lokasi yang telah dihibahkan.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Raja Ampat segera berkoordinasi dengan Kementerian PKP agar pembangunan dapat segera terealisasi.
PFM yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, berjanji akan mengawal proses pembangunan agar tepat sasaran dan sesuai standar.
“Saya akan kawal agar pelaksanaannya berjalan dengan baik, sesuai standar dan memperhatikan lingkungan,” pungkasnya.
PFM juga menegaskan, “Kita menunggu langkah cepat Menteri PKP dalam menjalankan mandat Presiden.”













