News

Ledakan Bom MAN 3 Padang, Amnesty International Desak Hentikan Perundungan

13
×

Ledakan Bom MAN 3 Padang, Amnesty International Desak Hentikan Perundungan

Sebarkan artikel ini
Garis polisi terpasang di area sekolah pasca insiden ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang.
Garis polisi terpasang di lingkungan MAN 3 Padang setelah insiden ledakan bom rakitan yang dipicu oleh perundungan.

Padang, Sumatera Barat — Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial R melakukan aksi peledakan bom rakitan di lingkungan MAN 3 Padang pada Kamis (16/7/2026) karena motif perundungan yang dialaminya di sekolah.

Dilansir dari JawaPos.com, insiden tersebut memicu perhatian luas setelah pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa pelaku bertindak seorang diri sebagai bentuk pelampiasan atas tekanan psikologis akibat menjadi objek ejekan rekan-rekannya secara terus-menerus.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya, menyatakan bahwa pihaknya saat ini lebih memprioritaskan upaya pemulihan psikologis bagi pelaku daripada melakukan penegakan hukum formal.

“Kami fokus pemulihan anak, karena anak melakukan itu bukan jaringan seperti yang kita pikirkan,” kata Kombes Susmelawati Rosya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi alarm darurat bagi pemerintah terkait kegagalan dalam memutus mata rantai perundungan di institusi pendidikan.

“Fakta yang disampaikan kepolisian, bahwa pelaku adalah korban bullying jangka panjang dan meniru aksi serupa di SMA 72 Jakarta tahun 2025, harus menjadi alarm darurat bagi negara,” kata Usman Hamid.

Menurut Usman Hamid, perundungan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang dapat melahirkan kekerasan eskalatif jika terus dibiarkan oleh pihak sekolah maupun pemerintah.

Amnesty International mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera mewajibkan sistem deteksi dini dan mekanisme pelaporan perundungan yang aman di seluruh sekolah.

Pemerintah juga diminta untuk merevisi kurikulum agar lebih menekankan pada pendidikan hak asasi manusia serta menyediakan akses layanan konseling profesional bagi siswa.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa pelaku diduga merakit bahan peledak tersebut secara mandiri di rumahnya menggunakan bahan yang dibeli melalui transaksi daring.

“Identitas korban yang disebut sebagai sasaran rencana tindakan berasal dari keterangan pelaku dan masih memerlukan pendalaman,” ujar Kombes Mayndra Eka Wardhana.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, aparat kepolisian menemukan sejumlah barang bukti di lokasi ledakan, termasuk kotak hitam, tas, telepon genggam, petasan, pisau, dan berbagai material pendukung lainnya.

Pelaku diduga sempat bergabung dengan beberapa komunitas daring yang membahas mengenai tata cara pembuatan bahan peledak sebelum melakukan aksinya di sekolah yang berlokasi di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang tersebut.

Pihak kepolisian memastikan bahwa insiden ledakan yang terjadi di dalam kelas tersebut tidak mengakibatkan adanya korban jiwa maupun luka-luka di kalangan siswa dan guru.

Penyelidikan lebih lanjut mengenai pengakuan pelaku dan jaringan daring yang diikutinya saat ini masih terus dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk memastikan tidak adanya keterlibatan pihak lain.