BeritaPolitik

Laras Gugat Vonis Hasutan, Bandingkan Polisi Pelindas yang Tak Tersentuh Hukum

112
×

Laras Gugat Vonis Hasutan, Bandingkan Polisi Pelindas yang Tak Tersentuh Hukum

Sebarkan artikel ini
laras-nilai-tuntutan-1-tahun-tak-adil,-singgung-polisi-lindas-affan
laras nilai tuntutan 1 tahun tak adil, singgung polisi lindas affan

Jakarta – Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, merasa tidak adil atas tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi.

Laras membandingkan kasusnya dengan kasus polisi yang melindas sopir ojek daring, Affan Kurniawan, yang belum disidangkan.

“Rasanya sangat amat tidak adil,” ujar Laras di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (24/12).

Ia merasa diperlakukan tidak adil karena hanya mengekspresikan kekecewaan atas meninggalnya Affan Kurniawan.

“Saya malah harus dituntut dan harus mendekam di penjara jauh lebih lama daripada oknum-oknum yang melindas dan membunuh,” katanya.

Laras juga memberikan semangat kepada masyarakat yang diproses hukum atas tudingan hasutan dalam demonstrasi Agustus lalu.

“Semoga tetap semangat berjuang mendapatkan keadilan dan kebebasan,” imbuhnya.

JPU menuntut majelis hakim PN Jakarta Selatan menghukum Laras dengan pidana 1 tahun penjara.

Jaksa menilai Laras terbukti melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan penghasutan dalam demonstrasi berujung kerusuhan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Laras Faizati Khairunnisa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun,” kata jaksa.

Menurut jaksa, Laras terbukti menyiarkan tulisan yang menghasut supaya melakukan perbuatan pidana.

Dugaan tindak pidana itu terjadi pada 29 Agustus 2025, saat demonstrasi besar-besaran berujung kerusuhan.

Salah satu konten media sosial Laras yang dinilai menghasut adalah unggahan video dengan tambahan kalimat yang berisi makian terhadap polisi.

“Lembaga paling korup, paling tidak berguna… Persetan dengan polisi,” tulis Laras dalam unggahannya.