Berita

KY Kirim Tim ke Medan, Jamin Keamanan Hakim Khamozaro Waruwu

79
×

KY Kirim Tim ke Medan, Jamin Keamanan Hakim Khamozaro Waruwu

Sebarkan artikel ini
31d26cb6fd4551d6beeb7f42a9518e36.jpg
31d26cb6fd4551d6beeb7f42a9518e36.jpg

Medan – Komisi Yudisial (KY) telah menurunkan tim ke Medan sejak 5 November 2025 untuk menelusuri insiden kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 4 November 2025 itu kini dalam pengamanan aparat kepolisian di lokasi kejadian.

Anggota Komisi Yudisial, Binziad Kadafi, mengungkapkan bahwa tim KY telah bertemu dengan Hakim Waruwu di kediaman sementaranya dan memastikan kondisinya baik. Meski demikian, KY belum dapat memastikan apakah kebakaran tersebut berkaitan dengan tugas kehakiman yang diemban Waruwu.

Tim KY juga telah menemui Wakil Ketua PN Medan. Pihak pengadilan menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian sebelum menarik kesimpulan mengenai potensi hubungan antara kebakaran dan perkara yang sedang ditangani Waruwu. Hingga kini, tidak ada laporan ancaman terhadap hakim tersebut. PN Medan pun telah berkoordinasi dengan Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara terkait proses penyelidikan.

Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, yang menjabat sebagai hakim Tindak Pidana Korupsi PN Medan, terletak di Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Kebakaran terjadi pada saat seluruh penghuni rumah tidak berada di tempat. Kepala Polisi Sektor Sunggal Komisaris Bambang Gunanti Hutabarat menyebutkan, bagian yang terbakar adalah ruangan kerja.

Hakim Khamozaro Waruwu menangani berbagai perkara penting, termasuk dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara. Dalam persidangan terkait kasus tersebut, ia pernah meminta jaksa untuk menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai saksi.

KY terus berkoordinasi dengan Mahkamah Agung, PN Medan, dan Pengadilan Tinggi (PT) Medan guna memastikan keamanan bagi Hakim Waruwu serta para hakim lainnya. Selain itu, Kesekjenan KY juga telah berkomunikasi dengan Kapolda Sumatera Utara agar memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan para hakim, serta mendorong penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.