Jakarta – Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid, mengkritik tunjangan rumah anggota DPR RI sebesar Rp50 juta per bulan. Ia menilai tunjangan tersebut tidak tepat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Yenny Wahid mengimbau seluruh pejabat negara untuk menahan diri dan tidak menghambur-hamburkan uang.
“Saya mengimbau semua pejabat untuk lebih menahan diri di tengah ekonomi yang sangat sulit ini,” ujar Yenny di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Menurutnya, saat ini rakyat sedang kesulitan sehingga pejabat harus lebih bijak dalam menggunakan anggaran.
“Rakyat sedang menjerit, kita harus lebih menahan diri untuk tidak menghamburkan uang untuk kebutuhan-kebutuhan yang bukan kebutuhan primer,” tegasnya.
Yenny berharap fasilitas untuk pejabat negara dapat dikurangi dan penggunaan pajak dioptimalkan untuk kebutuhan masyarakat luas.
Ia mencontohkan, subsidi UMKM jauh lebih bermanfaat dibandingkan tunjangan rumah bagi anggota DPR.
“Misalnya subsidi UMKM jauh lebih penting dilakukan. Nah program pemerintah DKI contohnya subsidi atau penghapusan pajak untuk rumah di bawah Rp2 miliar, rumah di bawah Rp650 juta, gunakan uang rakyat untuk program seperti itu. Jadi meringankan rakyat, jangan malah fasilitas pejabat menjadi beban untuk rakyat,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memastikan gaji anggota DPR tidak naik, namun ada tambahan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Tunjangan ini menggantikan rumah dinas DPR RI yang sudah tidak ada.
“Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp50 juta,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).







