Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal pemeriksaan sejumlah penyidik dan jaksa oleh Dewan Pengawas (Dewas). Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan proses pemeriksaan tersebut.
“Enggak ada masalah, itu kan proses,” kata Setyo usai acara di Yogyakarta, Senin (8/12).
Setyo meyakini Dewas KPK akan bekerja profesional dalam menindaklanjuti setiap aduan yang masuk.
“Kami juga akan menyikapi sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawab daripada para penyidik. Kita tunggu saja hasilnya,” imbuhnya.
Dewas KPK melakukan pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan keengganan penyidik dan jaksa memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Pemanggilan ini terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan.
Organisasi bernama KAMI melaporkan dugaan pelanggaran etik ini ke Dewas KPK.
Koordinator KAMI, Yusril, menyebut banyak media telah memberitakan dugaan keterlibatan Bobby dalam kasus tersebut.
KAMI pun meminta KPK melakukan evaluasi dan audit internal secara menyeluruh.
Sekretaris KAMI, Usman, menambahkan KPK seharusnya sudah memanggil Bobby, namun hal itu belum terealisasi hingga saat ini.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, ketua majelis hakim Khamozaro Waruwu sempat meminta JPU KPK menghadirkan Bobby, namun permintaan itu tidak diindahkan.







