BeritaPemerintahanPolitik

KPK Jerat Bupati Pekalongan, Dalih Profesi Jadi Sorotan

71
×

KPK Jerat Bupati Pekalongan, Dalih Profesi Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
bupati-pekalongan-ngaku-tak-paham-birokrasi-karena-mantan-penyanyi-dangdut
bupati pekalongan ngaku tak paham birokrasi karena mantan penyanyi dangdut

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), sebagai tersangka.

Fadia diduga terlibat kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Saat diperiksa, Fadia mengaku tidak tahu aturan pengadaan barang dan jasa.

Alasannya, ia berlatar belakang sebagai mantan penyanyi dangdut.

“Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, bukan seorang birokrat,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (4/3/2026).

Asep menilai pernyataan Fadia bertentangan dengan teori fiksi hukum.

Menurutnya, Fadia sudah menjabat sebagai Bupati selama dua periode dan Wakil Bupati satu periode.

Seharusnya, Fadia memahami prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Semarang dan Pekalongan pada 3 Maret 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Fadia bersama ajudan dan orang kepercayaannya.

Total, ada 11 orang yang ditangkap dalam operasi tersebut.