Berita

KPK Desak Pemangku Kepentingan Berantas Korupsi Usai IPK Anjlok

137
×

KPK Desak Pemangku Kepentingan Berantas Korupsi Usai IPK Anjlok

Sebarkan artikel ini
indeks-persepsi-korupsi-ri-turun-di-bawah-timor-leste,-begini-respons-kpk
indeks persepsi korupsi ri turun di bawah timor leste, begini respons kpk

Jakarta – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 mengalami penurunan. Skor IPK berada di angka 34, turun 3 poin dari tahun sebelumnya.

Data ini dirilis oleh Transparency International pada 10 Februari 2026.

KPK memberikan tanggapan atas penurunan IPK ini. Mereka menyebutnya sebagai cambuk dan introspeksi.

“Kami memaknai CPI bukan sekadar angka,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (12/2/2026).

“Namun harus dipandang sebagai panggilan kuat untuk introspeksi dan akselerasi pemberantasan korupsi ke depan secara kolektif,” lanjutnya.

Menurutnya, IPK mencerminkan kepercayaan publik. Terhadap komitmen nasional dalam memerangi korupsi. Serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

KPK berharap penegakan hukum ditindaklanjuti. Dengan komitmen nyata dari semua pihak. Agar korupsi tidak terulang.

Dari penindakan KPK, terungkap masifnya korupsi berulang. Ini menandakan pencegahan harus ditingkatkan.

KPK melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI). Untuk pencegahan korupsi berkelanjutan.

SPI mengidentifikasi masalah dan memberi rekomendasi perbaikan. Untuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

KPK bersama BPS mengukur perilaku koruptif di sektor pendidikan. Melalui Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK).

KPK berharap temuan CPI, SPI, dan IPAK jadi basis perbaikan. Oleh semua pihak secara serius dan kolaboratif.

Jika ditindaklanjuti, perbaikan sistem akan berdampak positif. Terhadap kualitas pelayanan publik.