Jakarta – KPK tengah mendalami LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ini terkait dugaan aset yang belum dilaporkan.
Pendalaman ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Nama Ridwan Kamil ikut terseret.
KPK menduga ada aliran dana korupsi yang berkaitan dengan aset Ridwan Kamil. Termasuk sejumlah tempat usaha yang tidak tercantum dalam LHKPN.
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa Ridwan Kamil pada 2 Desember 2025. Sebelumnya, KPK juga menggeledah kediamannya.
Ridwan Kamil membantah terlibat. Namun, ia mengakui peran strategis gubernur dalam pengawasan BUMD.
KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka terdiri dari jajaran manajemen Bank BJB dan pihak swasta pemilik agensi iklan.
Kasus ini diduga merugikan negara sekitar Rp 222 miliar. Kerugian ini berasal dari selisih belanja iklan Bank BJB yang mencapai Rp 409 miliar.














