Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merevisi usulan tambahan anggaran untuk tahun 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6). Ketua KPK Setyo Budiyanto memutuskan menaikkan angka tambahan anggaran dari semula Rp 762 miliar menjadi Rp 989 miliar.
Langkah ini diambil setelah KPK mencermati perkembangan dinamika pembahasan pagu indikatif dan kebutuhan operasional lembaga selama berlangsungnya rapat kerja. Setyo menjelaskan bahwa penyesuaian angka tersebut dilakukan secara intensif melalui koordinasi dengan Biro Keuangan dan Sekretariat Jenderal KPK.
Menurut Setyo, kenaikan usulan sebesar Rp 227 miliar dari proposal awal tersebut bukan merupakan angka yang muncul secara tiba-tiba. Penambahan nilai tersebut telah melalui perhitungan matang untuk memastikan seluruh kedeputian di KPK mendapatkan porsi pendanaan yang memadai sesuai dengan beban kerja masing-masing.
Pagu indikatif KPK untuk tahun 2027 sendiri tercatat sebesar Rp 1,223 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 349 miliar atau sekitar 22 persen dibandingkan dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026. Kondisi penurunan pagu indikatif inilah yang menjadi salah satu pertimbangan utama KPK dalam mengajukan penambahan anggaran.
Setyo menekankan bahwa tambahan anggaran yang diusulkan akan dialokasikan untuk memperkuat berbagai fungsi strategis lembaga. Hal ini mencakup bidang pendidikan antikorupsi, pencegahan, monitoring, serta koordinasi dan supervisi. Selain itu, Kedeputian Penindakan juga dipastikan memperoleh alokasi anggaran yang fleksibel guna mendukung kelancaran tugas operasional di lapangan.
Kegiatan pencegahan menjadi salah satu prioritas yang disorot oleh Setyo. Ia menyebutkan bahwa upaya monitoring, sarana pendukung, serta koordinasi dengan pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga memerlukan dukungan finansial yang lebih besar agar tidak terhambat dalam pelaksanaannya.
Langkah pengajuan tambahan anggaran ini dinilai Setyo sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden sebelumnya telah menginstruksikan agar setiap kementerian dan lembaga menyampaikan kebutuhan anggaran secara terbuka dan realistis guna mendukung kinerja instansi.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, sempat memberikan masukan kepada pihak KPK. Sahroni menyarankan agar KPK berani mengajukan tambahan anggaran dengan nilai yang lebih signifikan, yakni mencapai Rp 5 triliun, agar memiliki kapasitas pendanaan yang setara dengan instansi penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan.
Setyo menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pembahasan pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran ini. Ia berharap agar usulan yang telah direvisi tersebut dapat disetujui guna meningkatkan fleksibilitas kinerja KPK dalam menjalankan mandat pemberantasan korupsi di Indonesia. Proses pembahasan saat ini masih terus berlanjut di tingkat parlemen.







