Berita

Koalisi Menilai Bendera GAM Bukan Alasan TNI Bertindak Represif

100
×

Koalisi Menilai Bendera GAM Bukan Alasan TNI Bertindak Represif

Sebarkan artikel ini
8e345a3c618119a7fc2faa3bede7f056.jpg
8e345a3c618119a7fc2faa3bede7f056.jpg

Aceh Utara – Insiden kekerasan yang diduga dilakukan oknum TNI terhadap warga sipil di Aceh Utara memicu kecaman dari Koalisi Masyarakat Sipil. Tindakan represif itu terjadi saat warga menyampaikan aspirasi terkait penanganan bencana Sumatera, Kamis (25/12/2025).

Koalisi menilai tindakan TNI tersebut melanggar Undang-Undang TNI dan UUD 1945.

Julius Ibrani, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), yang mewakili Koalisi, mengkritik keras pengerahan pasukan Korem 011/Lilawangsa untuk membubarkan aksi penyampaian pendapat tersebut.

Menurut Julius, pengerahan TNI dalam aksi massa adalah penyimpangan serius dari tugas dan fungsi militer. “Unjuk rasa adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh konstitusi,” tegasnya, Sabtu (27/12/2025).

Ia menambahkan, jika ada indikasi pelanggaran hukum dalam demonstrasi, seharusnya kepolisian yang bertindak, bukan militer.

Koalisi juga mengecam penggunaan pengibaran bendera bulan bintang sebagai pembenaran atas kekerasan. “TNI seharusnya tidak menggunakan dalih ‘bendera bulan sabit’,” ujar Julius.

Menurutnya, masalah bendera GAM seharusnya diselesaikan melalui dialog oleh Pemerintah Aceh atau kepolisian. Tindakan represif TNI justru membuka trauma lama konflik bersenjata di Aceh.

Koalisi menilai TNI kurang sensitif dan tidak memiliki kesadaran dalam menangani masalah sipil di Aceh, terutama dalam kondisi pemulihan pascabencana dan sejarah konflik bersenjata yang panjang.

Koalisi mendesak DPR dan pemerintah untuk memberikan instruksi kepada Panglima TNI agar bertindak tegas terhadap oknum TNI yang melanggar, demi mencegah munculnya trauma baru bagi masyarakat Aceh. Mereka juga menekankan pentingnya fokus pada penanganan bencana dan pemulihan hak-hak masyarakat Aceh.

Kronologi Kejadian

Dugaan kekerasan oleh personel TNI terjadi saat warga melakukan konvoi membawa bendera GAM di Aceh Utara, Kamis (25/12/2025). Video aksi kekerasan itu viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat tentara memukul demonstran dengan tangan, ujung senapan, popor senjata, dan tendangan kaki.

Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh, Azharul Husna, mengatakan pemukulan terjadi di depan kantor Bupati Aceh Utara. “Lalu ada tindakan represif dari TNI,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).

Konvoi tersebut merupakan ekspresi kekecewaan pemuda atas penanganan bencana oleh pemerintah pusat.

Tanggapan TNI

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Donny Pramono, membantah narasi yang beredar bahwa prajurit TNI memukul penyintas banjir bandang Aceh.

Donny menjelaskan, peristiwa itu terjadi dalam penertiban gabungan TNI–Polri di ruas jalan Banda Aceh–Medan, wilayah perbatasan Aceh Utara dan Bireuen.

Menurut Donny, penyisiran bertujuan mencegah konvoi massal yang membawa bendera bulan bintang, yang dilarang karena terkait dengan simbol separatisme.

“Gesekan yang terjadi merupakan kondisi spontan akibat provokasi di lapangan, bukan tindakan yang direncanakan,” kata Donny, Jumat (26/12/2025).

Ia mengklaim aparat telah bertindak persuasif, namun situasi berubah ketika massa melakukan provokasi, mendorong, dan memukul aparat. “Dalam insiden tersebut, Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aceh Utara juga turut menjadi korban dorongan dan pukulan massa,” ujarnya.

Donny menambahkan, setelah situasi terkendali, aparat dan warga menempuh langkah damai dan dialog. Mediasi dilakukan dan disepakati bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman.

Ia mengajak masyarakat untuk melihat peristiwa ini secara utuh dan memastikan TNI AD berkomitmen menjaga pendekatan humanis, mengedepankan dialog, serta memastikan stabilitas keamanan agar penanganan bencana dan pemulihan masyarakat Aceh dapat berjalan dengan baik.