Padang – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Peduli Bencana menyoroti penanganan banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Mereka menilai negara gagal terbuka soal informasi, akuntabilitas anggaran, dan pertanggungjawaban kebijakan dalam merespons bencana.
Hal ini disampaikan dalam policy brief yang dirilis Senin (13/1/2026).
BNPB mencatat, per 9 Januari 2026, 1.180 orang meninggal dan 230 ribu warga mengungsi akibat banjir dan longsor sejak akhir November 2025.
Puluhan ribu rumah dan fasilitas publik juga rusak.
Aceh menjadi wilayah paling terdampak, disusul Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kerugian ekonomi diperkirakan lebih dari Rp6 triliun.
Koalisi menilai dampak bencana tak hanya faktor alam.
Deforestasi di Sumatera, akibat alih fungsi hutan, memperparah risiko bencana hidrometeorologis.
Pemerintah dinilai belum menyediakan informasi terpadu soal korban, pengungsi, kebutuhan mendesak, distribusi logistik, dan perkembangan penanganan bencana.
Informasi yang disampaikan masih parsial dan bergantung pada pernyataan pejabat.
Koalisi menemukan indikasi ketidakakuratan data korban jiwa.
Pemerintah dinilai belum membuka informasi publik yang memadai mengenai alokasi anggaran penanganan bencana.
Informasi mengenai nilai bantuan, identitas pemberi sumbangan, serta mekanisme penyaluran juga belum dibuka ke publik.
Pemerintah juga belum menetapkan status bencana nasional.
Koalisi mendesak pemerintah membuka dashboard nasional penanganan bencana secara real-time, mengungkap transparansi anggaran dan donasi, menetapkan status bencana nasional.
Selain itu, koalisi juga meminta evaluasi dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang berkontribusi pada kerusakan lingkungan dan kegagalan mitigasi.
Koalisi ini terdiri dari ICW, TII, KPPOD, MaTA, dan Seknas FITRA.







