Berita

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub untuk 50 Ribu Lulusan Baru Tahun 2026

78
×

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub untuk 50 Ribu Lulusan Baru Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah. Foto : Istimewa
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah. Foto : Istimewa

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch 1 hingga 28 Juli 2026.

Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi lulusan perguruan tinggi serta pendidikan profesi sebelum memasuki dunia kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menargetkan 150.000 peserta sepanjang tahun 2026.

Target tersebut akan dibagi ke dalam tiga gelombang, dengan kuota 50.000 peserta per gelombang.

Darmawansyah mendorong para lulusan agar memanfaatkan kesempatan ini guna memperoleh pengalaman kerja nyata dan memperkuat daya saing profesional.

Proses seleksi akan berlangsung hingga 5 Agustus 2026, diikuti penetapan pada 6 Agustus, dan pengumuman hasil pada 7 Agustus 2026.

Kegiatan magang dijadwalkan dimulai pada 10 Agustus 2026, disusul seremoni resmi pada 11 Agustus 2026.

Tahun ini, Kemnaker memperluas sasaran peserta bagi lulusan profesi di bidang kesehatan, teknik, akuntansi, hingga pendidikan.

Perluasan ini bertujuan mengakomodasi kebutuhan praktis lulusan sebelum terjun penuh ke pasar kerja.

Peserta akan menerima uang saku yang mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota selama enam bulan masa magang.

Selain itu, peserta mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah menyelesaikan masa magang, peserta berkesempatan menempuh uji sertifikasi profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kemnaker kini memperketat pengawasan melalui koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan daerah untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Regulasi terbaru mencakup pengaturan sistem kerja enam hari sepekan hingga mekanisme operasional saat libur nasional.

Masyarakat dapat mengakses informasi pendaftaran dan persyaratan lengkap melalui portal resmi https://maganghub.kemnaker.go.id.