BeritaHukum dan Kriminal

Kemendagri Tekankan Tindak Tegas Preman dan Ormas Bermasalah

111
×

Kemendagri Tekankan Tindak Tegas Preman dan Ormas Bermasalah

Sebarkan artikel ini
wakil menteri dalam negeri wamendagri bima arya sugiarto 14112024
Foto : Internet

FENESIA – Kementerian Dalam Negeri menekankan kepada semua kepala daerah untuk bertindak tegas terhadap preman dan organisasi masyarakat (ormas) yang melanggar aturan.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan bahwa pihaknya sudah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Satgas ini dikomandoi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan.

Satgas tersebut ditugaskan untuk memberantas preman dan ormas bermasalah di seluruh Indonesia.

“Fokus utama satgas ini adalah deteksi dini, pencegahan, penindakan, dan penegakan hukum,” ujar Bima Arya di Jakarta, Jumat (30/5).

Kemendagri kini terus melakukan evaluasi. Mereka meminta Satgas di daerah aktif menampung aduan masyarakat mengenai pelanggaran yang dilakukan ormas.

Sanksi yang akan diterapkan beragam, mulai dari administratif, pidana, hingga pembubaran izin ormas.

“Ormas yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kemendagri bisa dicabut izinnya bila melanggar aturan,” tegasnya.

Selain itu, untuk ormas yang berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM, Satgas dapat memberikan rekomendasi pencabutan status badan hukumnya.

“Perangkat hukum sudah lengkap. Aturannya sudah jelas. Tinggal aparat menjalankan sesuai kewenangan masing-masing,” pungkas Bima Arya.