Berita

Kejagung Tetapkan Riza Chalid dan Enam Orang Tersangka Korupsi Petral

86
×

Kejagung Tetapkan Riza Chalid dan Enam Orang Tersangka Korupsi Petral

Sebarkan artikel ini
kejagung-tetapkan-riza-chalid-jadi-tersangka-kasus-korupsi-petral
kejagung tetapkan riza chalid jadi tersangka kasus korupsi petral

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan bos minyak Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa selain Riza Chalid, terdapat enam orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral tahun 2008 sampai dengan 2015,” ujar Syarief dalam konferensi pers, Kamis (9/4).

Dalam penyidikan kasus ini, Kejagung menemukan adanya kebocoran informasi rahasia di internal PT Petral terkait kebutuhan produk minyak mentah dan gasoline.

“Tim penyidik menemukan fakta perbuatan terdapat kebocoran informasi rahasia internal Petral terkait kebutuhan minyak mentah dan gasoline,” tuturnya.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk jadi kilang di Petral ini telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Sebelumnya, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, juga telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali oleh pihak Kejagung terkait perkara ini.

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan bos minyak Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Selain Riza Chalid, Kejagung menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Petral periode 2008 hingga 2015.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kebocoran informasi rahasia internal Petral.

“Tim penyidik menemukan fakta perbuatan terdapat kebocoran informasi rahasia internal Petral terkait kebutuhan minyak mentah dan gasoline,” ujar Syarief dalam konferensi pers, Kamis (9/4).

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk jadi kilang di Petral ini telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025.

Dalam rangkaian proses hukum ini, Kejagung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, sebanyak dua kali.

2d32aebc91746c00edf53a0e027300fd.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Spekulasi Ole Romeny gabung Persib Bandung muncul setelah kode “OveR” dalam unggahan perkenalan Ragnar Oratmangoen. Ole Romeny dikabarkan selangkah lagi bergabung dengan Fortuna Sittard. Ia disebut sudah menjalani tes medis dan akan menandatangani kontrak berdurasi dua tahun dengan opsi perpanjangan. Jika transfer terwujud, Ole akan bereuni dengan Justin Hubner di Fortuna Sittard. Kepindahan ini juga diharapkan memberi Ole…

028c229beb585d596e28ad5d94d747b3.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Kekalahan Brasil 1-2 dari Norwegia di babak 16 besar Piala Dunia 2026 memicu gelombang kritik kepada Carlo Ancelotti, terutama terkait strategi permainan dan sejumlah keputusan krusialnya. Ancelotti disalahkan karena menunjuk Bruno Guimaraes sebagai eksekutor penalti serta perubahan taktik yang dinilai membuat Brasil kehilangan kendali permainan. Neymar yang masuk sebagai pemain pengganti juga ikut menjadi sasaran cibiran di…