Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, menjalani operasi di rumah sakit.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangguhkan penahanan Nadiem karena alasan kesehatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan informasi tersebut.
“Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit, ya, dilakukan operasi. Dibantarkan di rumah sakit,” ujar Anang di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Anang mengisyaratkan operasi tersebut terkait sakit ambeien yang diderita Nadiem. “Katanya sakit di bagian ‘itu’-nya. Sudah (dirawat) di rumah sakit pemerintah,” imbuhnya.
Namun, Anang belum dapat memastikan kondisi terkini Nadiem. “Saya kurang tahu pasti. Nanti saya cek apakah sudah dilakukan operasi langsung atau nanti dalam tahap pasca-pemulihan,” jelasnya.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Selain Nadiem Makarim, tersangka lainnya adalah JT (Jurist Tan), BAM (Ibrahim Arief), SW (Sri Wahyuningsih), dan MUL (Mulyatsyah).







