Ecozone

Indonesia Perketat Perdagangan Karbon dengan Sistem Pelacakan Kredit Terintegrasi

18
×

Indonesia Perketat Perdagangan Karbon dengan Sistem Pelacakan Kredit Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
e64809e66dbf3f678144cd0c6a1c51e2.jpg
e64809e66dbf3f678144cd0c6a1c51e2.jpg

Jakarta, Fenesia.com – Pemerintah Indonesia resmi memperkuat integritas pasar karbon nasional dengan meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang dirancang untuk melacak seluruh siklus penggunaan kredit karbon secara transparan.

Langkah strategis ini menempatkan Indonesia sebagai pionir global dalam penerapan standar data karbon yang kredibel dan terpercaya.

Sistem baru ini mengintegrasikan fitur pengenal unik atau unique identifier untuk setiap unit kredit karbon yang diterbitkan.

Teknologi tersebut berfungsi sebagai instrumen vital dalam memitigasi risiko akurasi data di pasar internasional.

Managing Director Climate Data Steering Committee (CDSC), Alice Carr, menekankan pentingnya keterlacakan data dalam menjaga kepercayaan investor.

“Indonesia tengah menguji coba penggunaan pengenal unik (unique identifier) untuk setiap kredit karbon, sehingga bisa menekan kekhawatiran terkait perhitungan ganda dan persoalan serupa,” ujar Alice seusai peluncuran SRUK, Kamis (9/7).

Ia menambahkan bahwa sistem registri ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatatan administratif semata.

Platform tersebut menyediakan detail informasi mengenai pihak yang melakukan retirement terhadap kredit karbon tepat di akhir masa pakainya.

Pembaruan sistem ini merupakan wujud adopsi praktik terbaik yang sempat dikembangkan dalam forum G20 pada tahun lalu.

Dia menegaskan bahwa infrastruktur data yang dibangun Indonesia kini memiliki basis yang sangat kokoh untuk kebutuhan domestik maupun global.

“Indonesia membangun sistem registri dengan basis data yang sangat kuat dan ini membantu menghubungkannya dengan seluruh dunia,” lanjutnya.

Keberhasilan integrasi standar data ini menjadikan Indonesia sebagai negara perdana yang menjalin kemitraan teknis dengan CDSC.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa standar yang diterapkan telah memenuhi kriteria internasional.

“Indonesia adalah negara pertama di dunia yang menjalin kerja sama dengan CDSC dan berhasil menyelaraskan sistem dengan standar data internasional yang berintegritas, kredibel, dan terpercaya,” ujar Zulhas dalam sambutan peluncuran SRUK, Kamis (9/7).

Pemerintah sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman pada Maret lalu untuk menguji common carbon credit data model.

Kerangka standar data ini bertujuan utama meningkatkan transparansi sekaligus menciptakan interoperabilitas data lintas negara.

Penyelarasan standar ini diyakini akan mempermudah keterhubungan pasar karbon domestik dengan pasar karbon global di masa depan.

Adanya sistem yang kredibel dinilai mampu memicu peningkatan kepercayaan dari para pelaku pasar internasional.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi karbon yang sangat besar untuk dikelola secara profesional.

Optimalisasi pasar karbon diproyeksikan menjadi sumber pembiayaan berkelanjutan bagi pengembangan teknologi dan industri hijau.

Langkah proaktif yang diambil pemerintah ini pun menuai apresiasi dari berbagai pihak karena keberanian Indonesia mendahului banyak negara besar lainnya.

“Langkah penting yang diambil Indonesia, bahkan lebih dulu dibandingkan banyak negara besar lainnya yang perlu menerapkan kebijakan serupa, merupakan langkah yang sangat penting,” ujar Alice.