Jakarta – Pasar saham Indonesia mengalami tekanan berat sepanjang periode perdagangan 27 hingga 30 April 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terperosok ke zona merah, memicu penurunan signifikan pada nilai kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan data BEI, kapitalisasi pasar terpangkas sebesar 2,78 persen, dari Rp 12.736 triliun pada pekan sebelumnya menjadi Rp 12.382 triliun. IHSG pun ditutup melemah 2,42 persen ke level 6.956,8 pada penutupan perdagangan Kamis, 30 April 2026, dari posisi sebelumnya di level 7.129,4.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, mengonfirmasi bahwa seluruh indikator perdagangan dalam sepekan terakhir menunjukkan tren negatif. Selain indeks yang tertekan, aktivitas transaksi juga mengalami kelesuan.
Rata-rata nilai transaksi harian merosot 6,81 persen menjadi Rp 18,27 triliun. Penurunan lebih tajam terjadi pada rata-rata frekuensi transaksi harian yang anjlok 15,02 persen menjadi 2,34 juta kali, serta rata-rata volume transaksi harian yang terkoreksi 17,32 persen menjadi 37,11 miliar lembar saham.
Aksi jual oleh investor asing menjadi salah satu katalis utama pelemahan ini. Pada perdagangan hari Kamis saja, investor asing mencatatkan nilai jual bersih sebesar Rp 1,486 triliun. Secara akumulatif sepanjang tahun ini, total jual bersih asing telah menyentuh angka Rp 49,874 triliun.
Kondisi pasar yang tertekan terlihat dari dominasi saham yang melemah, di mana 600 saham terkoreksi, sementara hanya 146 saham yang mampu menguat dan 213 saham stagnan. Indeks LQ45 juga terdampak dengan penurunan sebesar 2,16 persen ke level 669,34.
Pengamat pasar modal, Reydi Octa, menilai pelemahan ini merupakan kombinasi dari sentimen eksternal dan internal. Dari sisi global, penguatan dolar AS dan ketidakpastian suku bunga memicu aksi pelarian modal atau capital outflow.
Sementara dari domestik, Reydi menyoroti adanya tekanan akibat isu free float, konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi, serta proses penyeimbangan kembali atau rebalancing indeks yang turut memperdalam koreksi harga saham.







