BeritaHukum dan Kriminal

Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Penistaan Agama Terkait Video Ceramah UGM

78
×

Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Penistaan Agama Terkait Video Ceramah UGM

Sebarkan artikel ini
dipolisikan-gamki,-jk-bantah-pernyataannya-di-ugm-nista-ajaran-kristen
dipolisikan gamki, jk bantah pernyataannya di ugm nista ajaran kristen

Jakarta – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), membantah keras tuduhan penistaan agama yang dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) dan sejumlah organisasi lainnya ke pihak kepolisian.

Bantahan tersebut disampaikan oleh juru bicara JK, Husain Abdullah, menyusul polemik video ceramah JK yang beredar di media sosial. Husain menegaskan bahwa video yang menjadi dasar laporan tersebut telah mengalami pemotongan konteks atau context cutting.

Menurut Husain, pernyataan JK yang menyinggung istilah ‘mati syahid’ dalam konflik Poso dan Ambon disampaikan saat memberikan ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 5 Maret lalu.

Dalam ceramah tersebut, JK sebenarnya tengah memaparkan pengalamannya sebagai mediator dalam mendamaikan konflik Poso dan Ambon saat menjabat sebagai Menko Kesra. JK menjelaskan bahwa saat itu ia berupaya meluruskan pemahaman keliru dari kedua kelompok yang bertikai.

Husain menyebut, pihak-pihak yang berkonflik kala itu menggunakan jargon agama untuk membenarkan tindakan saling membunuh dengan klaim ‘perang suci’ atau ‘mati syahid’. JK kemudian meluruskan keyakinan tersebut agar perdamaian dapat tercapai.

“Setelah ditelusuri, tuduhan itu merupakan hasil pemotongan konteks. Kami membantah dengan tegas tuduhan itu,” ujar Husain, Minggu (12/4).

Jakarta – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), membantah tuduhan penistaan agama yang dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) dan sejumlah organisasi lainnya ke pihak kepolisian.

Bantahan tersebut disampaikan oleh juru bicara JK, Husain Abdullah. Ia menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan pihak pelapor didasarkan pada potongan video yang tidak utuh atau kehilangan konteks.

Husain menjelaskan, video yang beredar di media sosial tersebut merupakan rekaman saat JK memberikan ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 5 Maret lalu.

Dalam ceramah itu, JK tengah menceritakan pengalamannya sebagai mediator dalam mendamaikan konflik Poso dan Ambon. Saat itu, JK sedang meluruskan pemahaman keliru dari kedua kelompok yang bertikai.

Menurut Husain, pihak yang berkonflik kala itu menggunakan jargon agama untuk membenarkan tindakan saling membunuh dengan klaim ‘mati syahid’ atau ‘perang suci’. JK bermaksud menjelaskan upayanya dalam meluruskan keyakinan tersebut agar perdamaian dapat tercapai.