Yerusalem – Pemerintah Israel secara resmi menolak tuduhan genosida yang dilontarkan oleh Komisi Penyelidikan Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait operasi militer mereka di Jalur Gaza.
Negara tersebut menilai laporan terbaru komisi PBB tersebut tidak objektif dan dianggap sengaja mengabaikan konteks serangan Hamas yang memicu eskalasi perang pada Oktober 2023.
Penolakan keras ini muncul sebagai respons atas temuan Komisi Penyelidikan Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki dan Israel.
Komisi tersebut menyatakan memiliki dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa anak-anak Palestina menjadi sasaran dalam operasi militer Israel di Gaza.
Dalam laporannya, badan PBB itu bahkan mengindikasikan bahwa tindakan militer tersebut dapat dikategorikan sebagai genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.
Kementerian Luar Negeri Israel mengecam laporan tersebut dan menyebutnya sebagai upaya sistematis untuk mendiskreditkan posisi negara tersebut di mata internasional.
Pihak Israel menyatakan bahwa laporan tersebut tidak memberikan narasi yang seimbang terkait situasi di lapangan.
Ini benar-benar menghapus anak-anak Israel yang dibunuh, diculik, dan menjadi sasaran Hamas secara brutal, tegas pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Israel.
Israel juga menuding Hamas menggunakan warga sipil, termasuk anak-anak, sebagai perisai manusia dan pion dalam strategi perang mereka.
Selain itu, pemerintah Israel mempertanyakan validitas metodologi yang digunakan oleh komisi PBB tersebut.
Tel Aviv menuduh komisi terkait tidak memiliki mekanisme verifikasi yang memadai untuk mendukung berbagai kesimpulan berat yang tertuang dalam laporan mereka.
Dalam laporan yang dirilis pekan ini, Komisi PBB menyoroti adanya alasan masuk akal untuk menyimpulkan bahwa otoritas dan pasukan keamanan Israel telah menyebabkan kematian serta penderitaan fisik dan mental yang luas terhadap anak-anak Palestina.
Poin krusial yang disorot komisi mencakup tingginya angka kematian anak-anak di Gaza, serangan terhadap infrastruktur pendidikan dan kesehatan, serta pembatasan bantuan kemanusiaan yang memicu krisis gizi buruk.
Ketua Komisi, Srinivasan Muralidhar, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak-anak Palestina merupakan elemen tidak terpisahkan dari hak rakyat Palestina untuk menentukan masa depannya sendiri.
Menanggapi berbagai temuan tersebut, pemerintah Israel tetap konsisten membantah tuduhan genosida yang dialamatkan kepada mereka sejak awal konflik.
Pemerintah Israel menegaskan bahwa operasi militer yang dilakukan merupakan respons sah atas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Serangan tersebut menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyebabkan ratusan warga lainnya disandera oleh kelompok militan tersebut.
Israel menegaskan bahwa tujuan utama operasi militer mereka adalah menghancurkan kemampuan militer Hamas dan membebaskan seluruh sandera.
Pihak otoritas Israel juga mengklaim bahwa pasukannya selalu beroperasi sesuai dengan koridor hukum internasional untuk meminimalkan korban sipil.
Hingga saat ini, perdebatan mengenai tuduhan genosida tersebut masih terus bergulir di tingkat internasional dan belum memiliki putusan hukum final.
Mahkamah Internasional (ICJ) saat ini masih memeriksa gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terkait dugaan genosida di Gaza.
Pemerintah Israel menolak gugatan tersebut dengan menyebutnya sebagai klaim yang tidak berdasar dan dibangun di atas narasi yang bias.
Di sisi lain, berbagai lembaga internasional terus mendokumentasikan dampak perang yang sangat masif terhadap warga sipil Palestina, khususnya kelompok anak-anak di wilayah tersebut.







