BeritaInternasional

Investor Cabut Dana, Lembaga Internasional Soroti Tata Kelola Indonesia

97
×

Investor Cabut Dana, Lembaga Internasional Soroti Tata Kelola Indonesia

Sebarkan artikel ini
presiden-prabowo-disarankan-pimpin-langsung-perbaikan-sektor-keuangan-dan-fiskal
presiden prabowo disarankan pimpin langsung perbaikan sektor keuangan dan fiskal

Jakarta – Goldman Sachs menurunkan peringkat saham Indonesia menjadi underweight. Keputusan ini dipicu oleh meningkatnya risiko investabilitas.

Sentimen negatif ini muncul setelah IHSG tertekan akibat tudingan praktik tidak sehat di bursa saham oleh MSCI.

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyoroti penurunan level kredit rating Indonesia dari stable menjadi negative oleh Moodys.

“Kini kita dikejutkan kembali dengan rilis terbaru Moodys atas level kredit rating Indonesia dari stable ke negative,” ujarnya, Jumat.

Moodys menilai penurunan prediktabilitas kebijakan melemahkan efektivitas kebijakan dan kualitas tata kelola pemerintahan.

Tata kelola Danantara, prioritas investasi, dan sumber pendanaan menjadi perhatian utama Moodys.

FTSE Russel, anak perusahaan London Stock Exchange, juga akan merilis laporan tentang outlook bursa saham dan ekonomi Indonesia bulan ini.

Said Abdullah melihat adanya benang merah dari koreksi yang diberikan tiga lembaga tersebut.

Praktik tata kelola yang kurang baik di pasar saham, Danantara, dan kebijakan fiskal pemerintah menjadi sorotan.

“Kartu kuning yang diberikan MSCI sebenarnya sudah lama, demikian halnya nyala lampu kuning dari IMF dan IDR terkait dengan utang pemerintah,” tegasnya.

IMF merekomendasikan utang pemerintah tidak lebih dari 150 persen dari pendapatan negara.

Sementara International Debt Relief (IDR) merekomendasikan maksimal 167 persen. Posisi Indonesia saat ini sudah 349,9 persen.

“Kalau ini dibunyikan terus IMF dan IDR, makin memberi persepsi negatif kepada investor pada pasar obligasi,” kata Said.

Ia menambahkan, sebagian investor asing juga sudah meninggalkan SBN (Surat Berharga Negara).

Kepemilikan asing dalam SBN yang empat tahun lalu masih 40 persen, kini tinggal 14 persen pada akhir Desember 2025.