Denpasar – Seorang WN Inggris berinisial SL (45) ditangkap Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Sabtu (28/3).
SL diduga terlibat kelompok kriminal dan pencucian uang.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan SL diamankan saat pemeriksaan keimigrasian.
SL baru tiba dari Singapura sekitar pukul 12:40 WITA.
“Setelah sistem mendeteksinya sebagai subjek red notice Interpol,” kata Bugie.
SL diduga pimpinan organisasi kriminal internasional.
Bugie menegaskan Bali bukan tempat aman bagi buronan.
Penangkapan SL bukti petugas sigap.
Sistem peringatan dini dan koordinasi Imigrasi dengan jaringan penegak hukum internasional berjalan efektif.
Buronan kasus berat tidak akan bebas masuk Indonesia.
WN Inggris itu diserahkan ke Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses hukum.
“Imigrasi Ngurah Rai akan terus berkoordinasi aktif dengan Interpol dan instansi terkait lainnya,” ujar Bugie.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi kinerja Imigrasi Ngurah Rai.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif,” katanya.
Felucia menegaskan koordinasi akan diperkuat, kewaspadaan ditingkatkan, serta teknologi dan kerja sama internasional dioptimalkan.
“Bali harus tetap menjadi wilayah yang aman,” pungkasnya.













