Badung – Tiga warga negara asing (WNA) asal China ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, karena diduga terlibat pencurian dengan pemberatan di Kota Bogor, Jawa Barat.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan penangkapan dilakukan terhadap siapa pun yang masuk dalam daftar pencarian orang selama informasi itu diterima pihaknya.
“Kami menangkap siapa pun yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sepanjang informasi itu disampaikan kepada kami,” ujarnya, Sabtu, 2 Mei 2026.
Ketiga WNA laki-laki berinisial JW, RW, dan HL itu dicegah keluar Indonesia pada Sabtu ini saat hendak menumpangi salah satu maskapai penerbangan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.
Mereka terdeteksi melalui aplikasi internal milik Imigrasi dan menjadi perhatian khusus petugas. Dari pemeriksaan keimigrasian, petugas menilai ada kejanggalan pada gerak-gerik ketiganya saat hendak terbang ke negeri jiran.
Petugas kemudian menunda keberangkatan mereka untuk pemeriksaan lebih mendalam. Dari hasil pemeriksaan, ketiga warga Tiongkok itu diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan berdasarkan laporan Polresta Bogor Kota.
Berdasarkan informasi Polresta Bogor Kota, tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 20.45 WIB.
Para pelaku yang mengenakan topeng bermotif wajah pesepakbola dan sarung tangan hitam itu masuk ke salah satu rumah korban di permukiman mewah yang dalam keadaan kosong karena ditinggal berlibur sejak 18 Maret 2026.
Bugie menegaskan, penangkapan tiga WNA asal China itu menjadi bukti bahwa pintu masuk wilayah Indonesia, khususnya Bandara I Gusti Ngurah Rai, tidak bisa dijadikan celah untuk meloloskan diri dari jeratan hukum.
“Kami turut menjaga kedaulatan dan keamanan negara dan akan terus bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelanggar hukum dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya.
Penangkapan terduga pelaku dilakukan melalui sinergi antara Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor, dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, dengan dukungan infrastruktur digital keimigrasian yang semakin canggih untuk mendeteksi serta mencegah perlintasan para pelaku kejahatan.
Saat ini, ketiga WNA itu telah diserahkan kepada Polresta Bogor Kota.







