Showbiz

Hakim Vonis Nikita Mirzani, Reza Gladys Siapkan Langkah Hukum

114
×

Hakim Vonis Nikita Mirzani, Reza Gladys Siapkan Langkah Hukum

Sebarkan artikel ini
nikita-mirzani-divonis-4-tahun-penjara,-reza-gladys-tertawa-puas
nikita mirzani divonis 4 tahun penjara, reza gladys tertawa puas

Jakarta – Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Vonis ini terkait kasus pemerasan terhadap produk skincare milik Reza Gladys.

Putusan hakim disambut baik oleh pihak Reza Gladys.

Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, menegaskan vonis ini membuktikan Nikita Mirzani bersalah melakukan pemerasan melalui media sosial.

“Yang jelas sampai detik ini, pihak Reza senang karena hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah dalam kasus pemerasan melalui ITE,” kata Surya usai sidang.

Surya menambahkan, putusan ini menjadi rehabilitasi moral bagi nama baik Reza Gladys dan produknya.

Ia membantah klaim Nikita Mirzani yang menyebut produk skincare Reza Gladys berbahaya dan tidak berizin.

“Produk dr. Reza sampai saat ini tidak ada yang dinyatakan bersalah,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari komentar Nikita Mirzani di media sosial yang menyinggung produk skincare Reza Gladys sebagai overclaim dan overprice.

Perseteruan itu berlanjut ke laporan dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Meskipun hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa (11 tahun), pihak Reza Gladys menghormati keputusan hakim.

Surya memberi sinyal kemungkinan langkah hukum lanjutan untuk mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.