Berita

Kasus Perceraian ASN Naik, Pemko Gencarkan Sosialisasi Ketahanan Keluarga

110
×

Kasus Perceraian ASN Naik, Pemko Gencarkan Sosialisasi Ketahanan Keluarga

Sebarkan artikel ini
kasus-perceraian-asn-naik,-pemko-gencarkan-sosialisasi-ketahanan-keluarga
kasus perceraian asn naik, pemko gencarkan sosialisasi ketahanan keluarga

Padang – Kasus perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Padang mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemko) Padang berupaya menekan angka tersebut dengan menggelar sosialisasi penguatan ketahanan keluarga.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang mencatat, hingga Oktober 2025, ada 15 kasus perceraian ASN. Angka ini naik dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 11 kasus.

Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pengelola kepegawaian agar dapat menyebarkan informasi kepada seluruh ASN.

Menariknya, seluruh permohonan perceraian tahun ini diajukan oleh ASN perempuan.

“Seluruh permohonan cerai diajukan ASN perempuan,” kata Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Fitri Handayani.

Mayoritas perceraian berasal dari kalangan guru (6 orang), tenaga teknis (6 orang), dan tenaga kesehatan (3 orang). Faktor penyebabnya beragam, mulai dari masalah ekonomi, perselingkuhan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pemko Padang menggandeng Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Padang untuk menekan angka perceraian. Sosialisasi menekankan pentingnya komunikasi dan konseling keluarga sebelum konflik membesar.

Pengurus APRI Padang, Taufik Zulfahmi, menyoroti bahwa banyak pasangan baru berkonsultasi ketika masalah sudah mencapai puncak.

“Keluarga sering datang ketika masalahnya memuncak, padahal penyelesaian di tahap itu jauh lebih sulit,” ujarnya.

Taufik juga menyoroti fenomena meningkatnya perempuan yang menggugat cerai. Dari sudut pandang agama, wanita yang meminta cerai tanpa alasan yang dibenarkan agama akan mendapat konsekuensi spiritual yang berat.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang menunjukkan, angka perceraian tertinggi terjadi pada tahun 2021 dengan 1.527 kasus. Sementara itu, jumlah pernikahan terus menurun.

Taufik mengajak ASN untuk menghindari perceraian dan memanfaatkan layanan konseling keluarga yang telah disiapkan.

“Kami memiliki aplikasi konseling bernama Samara, yang bisa membantu pasangan mencari solusi sejak awal masalah,” pungkasnya.