Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan program Sekolah Rakyat tidak boleh dikotori praktik korupsi. Hal itu disampaikan usai audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 8 Mei 2026.
Gus Ipul mengatakan dirinya bersama Wakil Menteri Sosial telah berkomitmen menjaga seluruh program Kementerian Sosial, khususnya program strategis Presiden dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat, agar bersih dari praktik korupsi.
“Saya dan Pak Wamen telah berkomitmen agar program-program secara keseluruhan di Kementerian Sosial, khususnya tentu program strategis Bapak Presiden dalam hal penyelenggaraan Sekolah Rakyat tidak ingin dikotori dengan praktik-praktik korupsi, praktik-praktik yang tidak terpuji,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers.
Dalam pertemuan itu, Kemensos disebut mendapat banyak masukan dan catatan dari KPK terkait penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Masukan tersebut akan dijadikan bahan perbaikan untuk menutup celah praktik korupsi, terutama dalam proses pengadaan.
“Banyak hal-hal yang harus menjadi koreksi dan perbaikan bagi kami agar pencegahan itu bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh menutup seluruh celah dan akhirnya proses yang transparan, adil bisa terlaksana,” ujarnya.
Sebelumnya, Gus Ipul bersama jajaran Kementerian Sosial mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Mei 2026. Kedatangan itu dilakukan untuk berkonsultasi dan meminta nasihat terkait perkembangan pengadaan barang dan jasa di Kemensos.
“Silaturahmi, konsultasi, minta nasihat, dan sekaligus menyampaikan perkembangan-perkembangan pengadaan barang dan jasa di Kemensos,” kata Gus Ipul di Gedung Merah Putih KPK.
Ia menuturkan, laporan rinci juga akan disampaikan terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos, termasuk rencana pengadaan yang berkaitan dengan program Sekolah Rakyat.
“Kami minta nasihat, minta masukan, minta kritik, minta saran karena kebetulan kita juga sedang memulai pelaksanaan pengadaan pada tahun 2026. Kita ingin program strategis Bapak Presiden khususnya Sekolah Rakyat tidak dikotori oleh praktik korupsi,” ucapnya.







