Medan – Rentetan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat baru-baru ini menjadi sorotan tajam organisasi lingkungan Greenpeace Indonesia. Mereka mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan total kebijakan pengelolaan hutan dan lingkungan hidup, serta komitmen iklim yang ambisius. Desakan pada 2 Desember 2025 ini menyoroti bahwa bencana tersebut adalah alarm terakhir dari dampak krisis iklim yang tak terhindari dan perusakan lingkungan yang berlangsung menahun.
Greenpeace Indonesia menegaskan, hujan ekstrem akan terus mengintai sebagai dampak krisis iklim. Sebagai negara kepulauan yang rentan bencana, pemerintah tidak seharusnya memandang dampak krisis iklim sekadar angka, melainkan menyadari ancaman nyawa yang ditimbulkannya.
Organisasi itu mendesak pemerintah untuk menetapkan tindakan dan target iklim yang ambisius, jauh melampaui upaya mitigasi dan adaptasi yang hanya terpampang di atas kertas. “Tidak boleh ada lagi solusi palsu dalam kebijakan iklim nasional,” seru Greenpeace, menekankan pentingnya memperbaiki arah kebijakan agar berpihak pada kelayakan hidup bagi semua.
Faktor kedua yang memperparah dampak banjir di Sumatera adalah perusakan hutan dan alih fungsi lahan, terutama di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS). Analisis Greenpeace, berdasarkan data Kementerian Kehutanan, menunjukkan bahwa dalam kurun 1990-2024, banyak hutan alam di Sumatera Utara beralih fungsi menjadi perkebunan, pertanian lahan kering, dan hutan tanaman. Situasi serupa terjadi di Aceh dan Sumatera Barat.
Secara keseluruhan, mayoritas DAS di Pulau Sumatera kini telah kritis, dengan tutupan hutan alam kurang dari 25 persen. “Kini tinggal 10-14 juta hektare hutan alam atau kurang dari 30 persen luas Pulau Sumatera yang 47 juta hektare,” papar Greenpeace.
Salah satu DAS yang mengalami kerusakan parah adalah DAS Batang Toru, yang meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah. “Salah satu bentang hutan tropis terakhir di Sumatera Utara ini juga dibebani berbagai macam perizinan untuk industri rakus lahan, termasuk PLTA Batang Toru, yang lantas membabat hutan, juga menggusur habitat orang utan Tapanuli,” ungkap Greenpeace.
Greenpeace mendesak pemerintah untuk serius membenahi kebijakan tata kelola lahan dan hutan secara menyeluruh demi menyelamatkan ekosistem dan masyarakat dari tragedi bencana iklim. Pemerintah juga harus mengakui kesalahan dalam tata kelola hutan dan lahan yang menyebabkan hutan Sumatera hampir habis serta degradasi lingkungan parah.
Pemerintahan Prabowo dan beberapa menterinya memang sudah menyinggung soal deforestasi. Namun, Greenpeace mengkritik bahwa mereka seolah mengesankan kerusakan hutan di Sumatera hanya karena penebangan liar. Padahal, deforestasi justru lebih masif terjadi karena dilegalkan oleh negara dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya.
“Selain mengevaluasi izin-izin di Sumatera, pemerintah juga harus berhenti merusak hutan di wilayah lain, seperti Papua,” kata Greenpeace. Mereka merujuk pada perusakan hutan di Raja Ampat dan pulau-pulau kecil lainnya yang dibebani tambang nikel, serta deforestasi di Merauke demi ambisi swasembada energi dan pangan. “Pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicita-citakan Prabowo tak akan tercapai jika lingkungan rusak dan bencana iklim terus mengintai kita.”







