News

Hotman Paris Ancam Laporkan Penyebar Fitnah Raffi Ahmad Terkait Bea Cukai

13
×

Hotman Paris Ancam Laporkan Penyebar Fitnah Raffi Ahmad Terkait Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
739cdc684b731bf57b9b72e20b814110.jpg
739cdc684b731bf57b9b72e20b814110.jpg

Jakarta – Kuasa hukum Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad, Hotman Paris Hutapea, secara resmi menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah terkait keterlibatan kliennya dalam kasus dugaan suap PT Blueray Cargo kepada pejabat Bea Cukai. Langkah tegas ini diambil sebagai respon atas masifnya narasi negatif di media sosial yang menyeret nama Raffi Ahmad.

Hotman Paris mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti berupa akun-akun media sosial yang dinilai telah melampaui batas dalam menyebarkan informasi bohong. Menurut Hotman, terdapat perbedaan mendasar antara pemberitaan faktual mengenai jalannya persidangan dengan tindakan memutarbalikkan fakta yang mengarah pada pencemaran nama baik.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Le Nusa, Jakarta, pada Kamis (11/6), Hotman menegaskan bahwa fokus utama dari langkah hukum ini adalah akun-akun yang menyebarkan tuduhan tanpa bukti konkret. Ia menduga tindakan tersebut dilakukan hanya demi mengejar popularitas atau jumlah pengikut di media sosial, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya motif politik di balik penyebaran informasi tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Raffi Ahmad menyatakan kesiapannya untuk melawan segala bentuk hoaks yang menyudutkan dirinya. Ia menegaskan bahwa pihak yang melakukan fitnah harus menyadari konsekuensi hukum yang menanti, yakni ancaman pidana. Raffi juga mengajak masyarakat untuk tidak takut menyuarakan kebenaran dan melawan penyebaran berita bohong yang meresahkan.

Raffi Ahmad menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan lainnya. Namun, ia menekankan bahwa saat ini memerangi hoaks di media sosial menjadi prioritas penting yang harus dilakukan bersama-sama agar masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi yang tidak berdasar.

Munculnya nama Raffi Ahmad dalam pusaran kasus ini bermula dari penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai. PT Blueray Cargo disebut sebagai pihak yang memberikan suap kepada pejabat terkait, dan Raffi sempat disebut menitipkan dua unit barang elektronik melalui perusahaan tersebut. Meski demikian, KPK menyatakan bahwa hingga saat ini penyidik belum menemukan keterkaitan langsung antara Raffi Ahmad dengan pokok perkara suap yang sedang diusut.

Raffi memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut bermula saat ia berada di New York, Amerika Serikat, pada Oktober 2024. Saat itu, ia sedang bersama rekan-rekannya, yakni Ariel Noah, Gading Marten, dan Desta. Saat berada di dekat kantor PT Blueray Cargo, sejumlah pegawai perusahaan tersebut meminta foto bersama.

Raffi menjelaskan bahwa pertemuannya dengan pihak Blueray hanya sebatas basa-basi. Ia mengaku tidak mengenal para pegawai tersebut dan tidak pernah melakukan transaksi bisnis. Bahkan, Raffi menolak tawaran pemberian iPhone secara gratis yang sempat diajukan oleh pihak Blueray melalui pesan singkat kepada rekannya. Ia menegaskan bahwa tidak ada barang yang dikirim maupun dibeli dari perusahaan tersebut.