Jakarta – Kabar baik untuk sektor perikanan Indonesia. Pasar ekspor produk perikanan diperluas ke Turki dan China.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan kesepakatan ini. Ditandai dengan penerbitan approval number untuk 57 Unit Pengolahan Ikan (UPI).
Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menjelaskan 57 UPI tersebut kini bisa ekspor ke Turki dan China.
Badan Mutu KKP bergerak cepat mengusulkan UPI ke kedua negara. Prosesnya meliputi verifikasi teknis dan pengisian kuesioner sesuai standar.
Turki telah menerbitkan approval number untuk 52 dari 56 UPI yang diusulkan. Empat sisanya masih dalam proses verifikasi.
China langsung menyetujui lima UPI yang diusulkan.
Ishartini menekankan pentingnya approval number ke Turki karena sistem importasi baru, TROIS. Hanya perusahaan dengan approval number dan terdaftar di TROIS yang bisa ekspor.
“Turki merupakan salah satu pasar yang cukup prospektif bagi produk perikanan Indonesia,” kata Ishartini.
Tujuh produk perikanan utama yang diekspor ke Turki pada 2025 adalah cakalang, tuna, carrageenan, sarden, lemuru, gurita, dan olahan rumput laut. Total volumenya 2.600 ton senilai 4,6 juta dolar AS.
Saat ini, ada 1.080 jenis komoditas perikanan yang diekspor dari Indonesia ke China.
Kinerja ekspor ke China pada 2025 mencapai 491.528 ton dengan nilai 1.040.346.614 dolar AS.
Sepuluh komoditas perikanan utama yang diekspor ke China adalah frozen squid, Eucheuma cottonii seaweed, Gracilaria seaweed, frozen ribbon fish, dan lainnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menekankan pentingnya penjaminan mutu dan diversifikasi. Ini untuk menjaga kelangsungan rantai pasok dan produksi.







