Berita

DPR Minta Daerah Genjot Pajak Pasca Pemangkasan TKD

109
×

DPR Minta Daerah Genjot Pajak Pasca Pemangkasan TKD

Sebarkan artikel ini
dana-daerah-dipangkas,-dpr-minta-pemda-tiru-dki-jakarta-dan-bandung
dana daerah dipangkas, dpr minta pemda tiru dki jakarta dan bandung

Jakarta – Pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 menuai polemik. Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, meminta kepala daerah untuk tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut.

Fauzi memastikan, pemangkasan anggaran TKD tidak akan menyentuh Dana Alokasi Umum (DAU) yang menjadi kewajiban pemerintah pusat.

“Yang banyak dilakukan pemotongan itu, kan, yang menjadi kewajiban daerah,” ujar Fauzi di Nasdem Tower, Sabtu (11/10). “DAU itu menyangkut gaji pegawai, itu enggak boleh dipotong-potong.”

Ia mendorong daerah untuk mengefektifkan kemandirian fiskal melalui pajak dan retribusi.

Fauzi juga menyoroti pengambilalihan sebagian pembangunan daerah oleh pemerintah pusat.

Sebelumnya, pemerintah menganggarkan TKD Rp649,99 triliun dalam APBN 2026. Angka ini berkurang Rp269 triliun dibandingkan APBN 2025 sebesar Rp919,87 triliun.

Kebijakan ini sebelumnya diprotes oleh 18 gubernur yang mendatangi Kementerian Keuangan pada Selasa (7/10).

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengungkapkan pemotongan anggaran mencapai 25 persen dan menyatakan ketidaksetujuannya.

Fauzi pun mendorong kepala daerah meniru DKI Jakarta, Bandung, dan Palembang yang dinilai mandiri secara fiskal dan tidak bergantung pada TKD. Menurutnya, polemik pemangkasan TKD tidak akan terjadi jika setiap daerah memiliki kemandirian fiskal.