Pemerintahan

DPR Kritik Kesiapan Pemerintah Antisipasi Ancaman Karhutla Akibat Fenomena El Nino

6
×

DPR Kritik Kesiapan Pemerintah Antisipasi Ancaman Karhutla Akibat Fenomena El Nino

Sebarkan artikel ini
legislator nilai kesiapan pemerintah hadapi karhutla akibat el nino masih lemah
legislator nilai kesiapan pemerintah hadapi karhutla akibat el nino masih lemah

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Adrianus Asia Sidot, menilai pemerintah belum menunjukkan kesiapan memadai dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat fenomena El Nino.

Ia menegaskan mitigasi bencana seharusnya sudah dipersiapkan secara matang jauh sebelum musim kemarau tiba, terutama di wilayah-wilayah rawan api.

“Saya belum melihat persiapan yang serius dari Kementerian Kehutanan maupun pemerintah dalam menghadapi El Nino. Belum ada gerakan khusus, yang ada baru langkah rutin seperti biasa,” ujar Adrianus, Rabu (5/8/2026).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyoroti lemahnya struktur kelembagaan di daerah setelah Dinas Kehutanan tingkat kabupaten ditiadakan.

Akibatnya, penanganan karhutla kini sangat bergantung pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang memiliki kapasitas sarana dan sumber daya manusia (SDM) bervariasi.

Adrianus menekankan bahwa kesiapsiagaan menghadapi karhutla tidak bisa dilakukan secara mendadak.

Pemerintah pusat seharusnya sudah menyiapkan aparat di tingkat bawah beserta perangkat pendukungnya sejak sebelum kemarau panjang dimulai.

Legislator daerah pemilihan Kalimantan Barat II ini juga mendorong Komisi IV DPR RI meningkatkan fungsi pengawasan terkait sistem deteksi dini dan patroli terpadu.

“Komisi IV perlu menegaskan agar segera dilakukan langkah awal yang matang mumpung kebakaran belum terjadi secara masif,” tuturnya.

Ia mengingatkan, meski di Kalimantan Barat baru ditemukan titik api berskala kecil, potensi ancaman tetap nyata jika tidak segera diantisipasi.

“Kalau nanti tiba-tiba muncul kebakaran besar, jelas kita tidak siap,” tegas Adrianus.

Guna memastikan koordinasi yang solid, ia mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus di Komisi IV DPR RI.

Panja tersebut diharapkan mampu mengawal persiapan pemerintah pusat hingga daerah dalam menghadapi ancaman karhutla secara lebih terintegrasi.