Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid mendesak pemerintah segera menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mengatasi krisis anggaran belanja pegawai di 490 pemerintah daerah.
Keterlambatan pembayaran gaji dinilai mengancam hak Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus mengganggu kualitas pelayanan publik.
Kholid menegaskan, guru, tenaga kesehatan, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sangat bergantung pada ketepatan waktu pembayaran gaji.
Ia mengingatkan, kegagalan pemenuhan kewajiban ini akan memicu dampak sistemik terhadap operasional pelayanan masyarakat.
Menurut Kholid, fenomena kekurangan anggaran belanja pegawai yang meluas hingga 490 daerah ini memerlukan intervensi pemerintah pusat segera.
Ia meminta Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri segera merampungkan perhitungan besaran tambahan TKD yang dibutuhkan.
Hasil perhitungan tersebut harus segera dilaporkan kepada Presiden agar daerah mendapatkan kepastian alokasi anggaran.
Di sisi lain, Kholid menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran secara cermat di tengah keterbatasan fiskal.
Ia menginstruksikan agar seluruh belanja non-prioritas segera dipangkas tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Kholid berharap proses administrasi yang berlarut-larut tidak lagi dijadikan alasan terhambatnya hak-hak ASN di daerah.







