Berita

DKI Dampingi Pedagang Barito, Optimalkan Kios Baru Lenteng Agung

112
×

DKI Dampingi Pedagang Barito, Optimalkan Kios Baru Lenteng Agung

Sebarkan artikel ini
dki-dampingi-pedagang-pasar-barito-yang-masih-ragu-tempati-kios-baru
dki dampingi pedagang pasar barito yang masih ragu tempati kios baru

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar memberikan pendampingan bagi pedagang eks Pasar Barito yang akan direlokasi ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta membuka layanan khusus untuk memastikan proses transisi berjalan mulus.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menyatakan pendampingan ini menyasar pedagang yang masih melengkapi dokumen atau membutuhkan waktu untuk beradaptasi.

“Kami ingin memastikan seluruh pedagang eks Pasar Barito terfasilitasi hingga penetapan lokasi kios rampung,” tegas Elisabeth, seperti dikutip pada Sabtu (18/10).

Penataan pedagang eks Pasar Barito ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan ruang usaha yang lebih tertib, manusiawi, dan berdaya saing.

Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung menyediakan 125 kios dengan berbagai fungsi, meliputi zona kuliner, amphitheater, zona burung dan pakan hewan, serta zona parcel dan kuliner tambahan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan komitmennya untuk membantu pedagang Pasar Barito dengan menyediakan tempat yang layak, meskipun ditemukan indikasi penyalahgunaan izin sewa kios.

“Saya benar-benar beriktikad baik untuk memberi ruang dan kesempatan kepada para pedagang,” ujar Pramono.

Sentra Fauna Lenteng Agung berdiri di atas lahan seluas 7.500 meter persegi, dengan 2.000 meter persegi diperuntukkan bagi pedagang dari Loksem JS 25, JS 26, JS 30, dan JS 96.

Sebelumnya, Dinas PPKUKM DKI Jakarta mengungkap adanya praktik penyalahgunaan izin sewa kios di Pasar Barito, di mana sebagian besar kios dikuasai oleh segelintir pedagang.

“Ada satu pedagang bisa menguasai 10 sampai 15 kios, untuk kemudian mereka sewakan kepada pedagang kecil,” ungkap Elisabeth. Tercatat, 58,9 persen atau 93 dari 158 kios dikuasai oleh sejumlah pedagang.