BeritaHukum dan Kriminal

Direktur Diamankan, Polisi Jerat Lokataru Foundation dengan Tuduhan Penghasutan

100
×

Direktur Diamankan, Polisi Jerat Lokataru Foundation dengan Tuduhan Penghasutan

Sebarkan artikel ini
mengenal-lokataru-foundation,-organisasi-ham-yang-direkturnya-ditangkap-polisi
mengenal lokataru foundation, organisasi ham yang direkturnya ditangkap polisi

Jakarta – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, diamankan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam.

Hal ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Polda Metro Jaya membenarkan hal tersebut.

Kombes Pol Ade Ary Syam, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan cukup bukti dan keterangan saksi.

Polisi menduga Pedro terlibat dalam tindak pidana penghasutan.

Dia dituduh menyebarkan informasi bohong yang memicu keresahan di masyarakat.

Selain itu, Pedro juga diduga merekrut dan memperalat pelajar serta anak-anak untuk mengikuti unjuk rasa yang berujung ricuh.

Kabar penangkapan pertama kali mencuat melalui unggahan di akun Instagram resmi @lokatarufoundation.

Dalam unggahannya, Lokataru menyebut penangkapan dilakukan secara paksa tanpa adanya penjelasan yang diberikan.

“Alerta! Alerta! Alerta! Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya tanpa ada penjelasan!,” tulis akun @lokatarufoundation. Mereka juga menyebut aparat datang dengan mobil putih dan tidak menunjukkan surat penangkapan.

Lokataru Foundation sendiri merupakan organisasi nirlaba yang bergerak di bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Organisasi yang didirikan pada Mei 2017 oleh sejumlah aktivis HAM, termasuk Haris Azhar, ini memiliki misi mendorong akuntabilitas HAM di lembaga publik dan swasta.