PADANG – Polresta Padang tengah mendalami kasus ledakan bom rakitan yang melibatkan seorang siswa kelas XII di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) setempat pada Selasa (14/7).
Pihak kepolisian memprioritaskan upaya pembinaan terhadap pelaku yang masih berstatus anak tersebut.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menjelaskan insiden terjadi saat jam istirahat ketika suasana sekolah sedang sepi.
Pelaku meletakkan benda rakitan di meja depan ruang kelas, lalu menyalakan sumbunya menggunakan korek api gas.
“Benda tersebut tidak menggunakan pemicu elektronik ataupun kendali jarak jauh. Ledakan terjadi setelah sumbu dibakar secara manual,” ujar Apri.
Ledakan berkategori low explosive tersebut hanya menimbulkan asap tanpa merusak fasilitas sekolah.
Polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini.
Situasi di lingkungan sekolah kini telah terkendali sepenuhnya.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan pelaku merakit sendiri bom tersebut di rumahnya.
Siswa tersebut mempelajari tata cara pembuatan bahan peledak secara mandiri melalui konten di internet dan media sosial.
Petugas telah mengamankan tiga bom rakitan sebagai barang bukti hasil olah tempat kejadian perkara.
Saat ini, siswa tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Padang untuk mendalami motif tindakannya.
Polisi menegaskan akan mengedepankan pendekatan pembinaan daripada sekadar proses hukum.
Langkah ini diambil mengingat pelaku masih di bawah umur dan diduga menjadi korban perundungan di sekolah.
Apri menambahkan, pihaknya akan melibatkan keluarga serta tenaga profesional untuk memberikan pendampingan psikologis kepada pelaku.
Kepolisian juga menekankan pentingnya peran sekolah dan orang tua dalam mencegah perundungan.
Pengawasan ketat terhadap akses informasi berbahaya di internet dinilai krusial agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.







