Baubau – Oknum TNI berinisial Pratu LYS di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi buronan. Ia diduga memaksa pacarnya aborsi hingga kini desersi.
Pratu LYS dilaporkan kabur setelah memaksa pacarnya aborsi karena hamil. Ia juga meninggalkan tugas selama lima pekan.
Kasus ini bermula saat Pratu LYS mendatangi kontrakan korban pada Agustus 2025. Saat itu, ia memaksa korban melakukan hubungan badan.
Korban, HN, mengaku sempat menolak karena diancam. “Saya takut dia mengancam, dia paksa-paksa hubungan badan, akhirnya terjadi,” kata HN.
Korban kemudian merasa ada yang aneh pada kondisinya. Setelah diperiksa, ia mengetahui dirinya hamil.
“Sudah saya test pack sendiri, dan kedua sama itu laki-laki, kondisi saya hamil,” ujarnya.
Awalnya, Pratu LYS sempat ingin bertanggung jawab dan menikahi korban. Namun, saat proses pengurusan administrasi pernikahan, pelaku justru memaksa korban menggugurkan kandungannya.
“Dia paksa saya sampai dua kali menggugurkan kandungan,” bebernya.
Korban menolak permintaan tersebut. Penolakan inilah yang diduga menjadi penyebab Pratu LYS kabur dan keberadaannya belum diketahui.
“Tapi saya tolak, dan dia kabur sampai sekarang,” imbuhnya.
Pada November 2025, hasil USG menunjukkan adanya kelainan pada janin korban. Korban kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk melakukan tindakan medis pengangkatan janin.
HN juga telah melaporkan Pratu LYS ke satuannya di Kodim 1413 Buton. Ia berharap agar pelaku dapat disanksi seberat-beratnya atas perbuatannya.
“Sudah saya laporkan ke Kodim, tapi lama sekali prosesnya, katanya dia sudah kabur tidak bertugas lagi,” katanya.
Kodim 1413 Buton telah turun tangan menindaklanjuti laporan korban.
Dandim 1413 Buton Letkol Inf Arif Ariyanto membenarkan laporan tersebut sudah diproses. “Betul korban sudah melaporkan ke Kodim dan sudah diproses,” kata Arif Ariyanto.
Arif menjelaskan bahwa pihaknya telah mempertemukan Pratu LYS dan korban HN. Dalam pertemuan tersebut, Pratu LYS sempat menyatakan kesanggupannya untuk bertanggung jawab.
“Sudah kita pertemukan, dan (Pratu LYS) berjanji akan bertanggung jawab,” ujarnya.
Pratu LYS bahkan menyatakan niatnya untuk menikahi pacarnya. Namun, belakangan Pratu LYS justru melarikan diri dan meninggalkan tugasnya sebagai anggota TNI.
“Selanjutnya mengurus surat kelengkapan untuk nikah. Namun malah kabur dan sampai menyampaikan ke korban (tidak mau tanggung jawab),” bebernya.
Saat ini, Pratu LYS telah berstatus desersi selama kurang lebih lima pekan.
Arif menegaskan bahwa proses hukum terhadap Pratu LYS tetap berjalan dan ditangani oleh Polisi Militer.
“Iya betul, desersi sudah sekitar lima pekan. Saat ini masih dicari dan sudah diproses juga di POM,” ujarnya.














