Bandung – Universitas Padjadjaran (Unpad) memastikan tidak melarang kegiatan diskusi maupun nonton bareng film Pesta Babi di lingkungan kampus, selama kegiatan tersebut berlangsung dalam koridor akademis dan tidak berbenturan dengan waktu libur operasional.
Ketua Himpunan Mahasiswa Pascasarjana (HMP) Unpad, Enaldi, menyatakan pihaknya kini tengah menjadwalkan ulang agenda nonton bareng dan diskusi film tersebut. Rencana kegiatan yang semula dijadwalkan pada 16 Mei 2026 terpaksa ditunda lantaran bertepatan dengan libur Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama.
“Kami sedang mengoordinasikan jadwal baru dengan pengurus internal. Harapannya, kegiatan bisa dilaksanakan pada hari kerja di pekan depan,” ujar Enaldi, Kamis, 14 Mei 2026.
Direktur Kemahasiswaan Unpad, Inu Isnaeni Sidiq, mengonfirmasi bahwa penolakan izin pada 16 Mei murni didasarkan pada pertimbangan operasional. Menurutnya, pihak kampus tidak bisa memfasilitasi kegiatan di hari libur karena staf sarana dan prasarana sedang tidak bertugas.
Inu menegaskan, kampus justru mendukung kegiatan yang bersifat akademis. Bahkan, pihak universitas menyarankan agar hasil diskusi tersebut nantinya dapat disusun menjadi karya tulis ilmiah untuk dipublikasikan di jurnal. “Selama tempat tersedia dan di luar waktu libur, kami persilakan,” tuturnya.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menambahkan bahwa penolakan izin di hari libur adalah prosedur standar bagi seluruh organisasi mahasiswa. Ia membantah adanya upaya penghalangan terhadap materi diskusi tertentu. “Unpad tidak akan menghalangi diskusi tentang topik apa pun selama masih dalam koridor akademik,” jelas Dandi.
Sementara itu, di luar lingkungan kampus, pemutaran film Pesta Babi juga menghadapi tantangan serupa. Kreator konten Albiansyah, yang berencana menggelar nonton bareng terbatas di sebuah kafe di Bandung, terpaksa mencari lokasi baru setelah pemilik tempat membatalkan izin secara mendadak.
Fenomena kendala pemutaran film dokumenter karya Dandhy Dwi Laksono dan Cipry Paju Dale ini belakangan memang mendapat sorotan luas. Sebelumnya, sejumlah pemutaran film tersebut di berbagai wilayah, seperti Universitas Khairun Ternate dan Universitas Mataram, dilaporkan mengalami pembubaran oleh pihak kampus maupun aparat keamanan.
Di Universitas Mataram, pihak rektorat bahkan secara terbuka melarang pemutaran film tersebut dengan alasan materi yang dianggap mendiskreditkan pemerintah. Berbeda dengan situasi di Unpad, manajemen kampus lebih menekankan pada aspek teknis administrasi dan jadwal operasional sebagai alasan utama penundaan izin kegiatan mahasiswa.







