Bandung – Janji uang kadeudeuh dari Gubernur Jawa Barat bagi warga terdampak penataan Situ Ciburuy, KBB, belum sepenuhnya terealisasi. Ratusan warga masih menunggu kepastian pencairan.
Padahal, pembongkaran bangunan sudah hampir rampung.
Kepala Desa Ciburuy, Firmansyah, menyebut penyaluran dana baru tahap awal. Belum semua warga terdampak menerima.
Dari 322 bangunan yang didata, baru 58 KK yang menerima bantuan.
“Yang sudah cair baru 58 KK, terdiri dari 41 rumah hunian dan 17 bangunan usaha. Selebihnya masih menunggu,” kata Firmansyah, Rabu (14/1/2026).
Pemilik rumah hunian dapat Rp10 juta per KK. Pemilik bangunan usaha menerima Rp5 juta.
Dana itu sebagai stimulan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
Belum meratanya pencairan memicu keresahan. Warga yang belum menerima tersebar di RW 5-9 dan RW 13-17.
“Pembongkaran sudah selesai, sebagian warga sudah menerima bantuan, tapi sebagian besar lainnya belum. Ini yang terus dipertanyakan warga,” ujarnya.
Kondisi ini semakin terasa setelah DSDA membersihkan puing dan merapikan kawasan.
Warga terdampak harus bertahan dengan kemampuan sendiri. Banyak yang menyewa atau menumpang dengan biaya pribadi.
“Untuk pelaku usaha, banyak yang terhenti total. Mereka belum bisa melanjutkan aktivitas ekonomi karena tidak memiliki modal,” kata Firmansyah.
Pemerintah desa tidak punya kewenangan dalam pencairan dana. Bantuan disalurkan langsung oleh Pemprov Jabar melalui Bank BJB.
“Desa hanya memfasilitasi pendataan dan menyampaikan aspirasi warga kepada DSDA dan instansi terkait,” jelasnya.
Firmansyah menduga keterlambatan pencairan terkait mekanisme penganggaran. Program penataan berjalan di akhir tahun sehingga menunggu kelanjutan tahap berikutnya.







